Sigap dan Profesional, KUA Layani Pendaftaran Nikah Warga Losari
Oleh KUA Rawalo
Rawalo — KUA Rawalo kembali memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui layanan pendaftaran nikah bagi warga Desa Losari atas nama Mandanu Galih Prasetya dari Desa Banjarparakan dan Uli Dwi Prasetiya dari Desa Losari Kecamatan Rawalo Pelayanan dilaksanakan secara sigap, ramah, dan profesional dengan memastikan seluruh persyaratan administrasi calon pengantin telah lengkap sesuai ketentuan yang berlaku. Senin (06/07)
Staf KUA, Siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, melakukan pemeriksaan dokumen secara teliti, memberikan penjelasan mengenai tahapan proses pendaftaran, serta memastikan data calon pengantin tercatat dengan benar dalam sistem administrasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung kelancaran proses menuju pelaksanaan akad nikah.
Kepala KUA Rawalo, Sakdolah menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, setiap pemohon akan dilayani secara cepat, tepat, dan transparan tanpa mengabaikan ketelitian dalam pemeriksaan berkas.
Melalui pelayanan yang sigap dan profesional, KUA Rawalo terus berkomitmen menghadirkan layanan publik yang mudah diakses, berkualitas, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Diharapkan, pelayanan yang prima ini dapat membantu calon pengantin mempersiapkan pernikahan dengan baik sehingga seluruh proses administrasi dapat diselesaikan secara tertib dan sesuai regulasi.
