Sah Mixzet dan Endah Resmi Menikah di Desa Dermaji Dipimpin Kepala KUA Lumbir
Banyumas (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lumbir melaksanakan kegiatan pencatatan nikah di Desa Dermaji RT 07 RW 02, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Lumbir, Bapak Tohiron, didampingi oleh dua CPNS Penghulu KUA Lumbir, yaitu Muhammad ‘Abdul Khamid Addin’s, dan Akrom Anas, Kamis (13/11)
Prosesi akad nikah dilaksanakan antara Saudara Mixzet Paradigma Dwi Wibowo, pria berusia 31 tahun asal Desa Pangenrejo, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, dengan Saudari Endah Sri Rohayani, wanita berusia 26 tahun asal Desa Dermaji, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas. Dalam prosesi tersebut, wali nikah adalah ayah kandung mempelai wanita, Bapak Karsito, sedangkan saksi-saksi yang hadir yaitu Widyarsana Garjita dan Sanjoyo Hadi. Adapun mahar yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp1.000.000 dan emas seberat 5 gram.
Dalam kesempatan tersebut, Tohiron menyampaikan nasihat pernikahan agar pasangan pengantin senantiasa menjaga shalat lima waktu, membangun rumah tangga dengan penuh kasih sayang dan kebaikan (mu’asyarah bil ma’ruf), serta berdoa agar diberikan rezeki yang berkah dan melimpah. Beliau juga mendoakan agar pasangan pengantin dikaruniai keturunan yang saleh dan salehah.
Prosesi ijab qabul berlangsung dengan khidmat dan lancar, diakhiri dengan doa bersama sebagai penutup. Selanjutnya dilakukan penandatanganan buku nikah dan akta nikah oleh kedua mempelai, wali, saksi, serta penghulu yang bertugas, yaitu Bapak Tohiron,
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KUA Lumbir terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pencatatan pernikahan dan pembinaan keluarga sakinah.(yud)
