Sinergi Cegah Perkawinan Anak: KUA Sumpiuh Hadiri MoU dan Sosialisasi CEPAK

Oleh HUMAS
SHARE

Purwokerto – Sebagai langkah nyata dalam menekan angka pernikahan dini di wilayah Kabupaten Banyumas, Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Sumpiuh, Chozin, menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) sekaligus Sosialisasi CEPAK (Cegah Perkawinan Anak). Acara penting ini diselenggarakan di Oemah Daun Cafe dan Resto, Purwokerto, pada tahun 2026. Selasa (23/06)

Kegiatan strategis ini merupakan bagian dari pelaksanaan program kerja Pokja 1 Tim Penggerak Pemberdayaan Welfare Keluarga (TP PKK) Kabupaten Banyumas. Fokus utama dari program ini adalah mengedukasi masyarakat serta membangun sinergi lintas sektoral demi menyelamatkan masa depan generasi muda dari dampak negatif pernikahan di usia dini.

Kehadiran perwakilan KUA Sumpiuh dalam forum ini menegaskan komitmen Kementerian Agama di tingkat kecamatan untuk terus mengawal undang-undang perkawinan dan menjaga ketahanan keluarga. Lewat program CEPAK, diharapkan para penyuluh agama dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kesiapan mental, fisik, dan finansial sebelum memasuki jenjang pernikahan.

"Pencegahan perkawinan anak bukan hanya tugas satu instansi, melainkan tanggung jawab bersama. Sinergi antara TP PKK dan Penyuluh Agama ini diharapkan mampu menekan angka pernikahan dini secara signifikan, khususnya di wilayah Sumpiuh," ujar Chozin di sela-sela kegiatan.

Melalui kegiatan ini, Pokja 1 TP PKK Kabupaten Banyumas bersama seluruh unsur yang terlibat berkomitmen untuk terus mengampanyekan gerakan CEPAK secara masif demi terwujudnya keluarga yang sakinah, sehat, dan berkualitas di Kabupaten Banyumas.