Sinergi KUA dan Kelurahan: Komitmen Bersama Tingkatkan Pelayanan Calon Pengantin
Oleh KUA Purwokerto Utara
Purwokerto Utara – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Utara menggelar musyawarah bersama petugas layanan nikah dari seluruh kelurahan di wilayah Kecamatan Purwokerto Utara di Balai Nikah KUA Purwokerto Utara. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi pernikahan bagi masyarakat. Rabu (15/07)
Musyawarah yang dihadiri oleh perwakilan Kelurahan Bancarkembar, Purwanegara, Bobosan, Sumampir, Pabuaran, Grendeng, dan Karangwangkal tersebut menjadi forum koordinasi untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme pelayanan calon pengantin, sekaligus membahas berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan.
Kepala KUA Purwokerto Utara, Kano Waluyo, menyampaikan bahwa kolaborasi yang erat antara KUA dan pemerintah kelurahan merupakan kunci dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Melalui forum ini diharapkan terjalin komunikasi yang semakin baik antara KUA dan petugas layanan nikah di kelurahan, sehingga setiap proses administrasi calon pengantin dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Selain sebagai sarana koordinasi, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menyampaikan berbagai kebijakan terbaru mengenai administrasi pernikahan, sekaligus menerima masukan dari petugas kelurahan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Dengan terselenggaranya musyawarah ini, KUA Purwokerto Utara menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi bersama pemerintah kelurahan dalam menghadirkan pelayanan calon pengantin yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Melalui kolaborasi yang kuat, diharapkan pelayanan administrasi pernikahan di wilayah Kecamatan Purwokerto Utara semakin optimal dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara prima.
