Sinergi Perlindungan Anak: Penyuluh KUA Hadiri Rakor LPAI di Pendopo Si Panji
Purwokerto – Dalam upaya memperkuat sistem perlindungan anak di wilayah Kabupaten Banyumas, Penyuluh Agama Islam KUA Sumpiuh, Hanik Ekaningsih, menghadiri pertemuan rutin pengurus Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) tingkat Kabupaten dan Kecamatan. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Pendopo Si Panji, Purwokerto. Sabtu (07/02/26).
Pertemuan strategis ini mempertemukan berbagai lintas sektor untuk membedah tantangan terkini terkait isu anak. Tahun ini, tema yang diangkat sangat krusial, yakni "Penanganan Kasus Kekerasan pada Anak dan Perlindungan Anak dalam Perspektif Agama Islam."
Dalam diskusi tersebut, ditekankan bahwa agama Islam menempatkan perlindungan anak (hifdzun nafs dan hifdzun nasl) sebagai prioritas utama. Anak bukan sekadar titipan, melainkan amanah yang harus dijaga hak-haknya, baik hak atas keamanan fisik, mental, maupun pendidikan yang layak.
Hanik Ekaningsih, perwakilan dari KUA Sumpiuh, menyampaikan pentingnya peran penyuluh agama di tengah masyarakat sebagai garda terdepan edukasi keluarga. Menurutnya, pendekatan berbasis agama seringkali lebih efektif dalam menyentuh hati masyarakat untuk mencegah tindak kekerasan di lingkungan rumah tangga.
Poin Penting Pertemuan:
-
Preventif: Sosialisasi masif mengenai hak anak melalui mimbar-mimbar agama.
-
Kuratif: Sinergi pelaporan kasus kekerasan agar korban mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat.
-
Edukatif: Membangun pola asuh (parenting) Islami yang mengedepankan kasih sayang dan jauh dari unsur kekerasan.
Kehadiran tokoh agama dan penyuluh dalam rapat koordinasi LPAI ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih ramah anak di Kabupaten Banyumas, khususnya di wilayah Sumpiuh. Dengan kolaborasi antara hukum negara dan nilai-nilai agama, perlindungan anak diharapkan tidak hanya menjadi slogan, tetapi nyata dalam tindakan.
