SK Jabatan Fungsional Diterima, Penghulu Perdana Jalankan Tugas Pencatatan Pernikahan di Luar Kantor
Oleh KUA KEMRANJEN
Kemranjen - Sebuah momen bersejarah terjadi di Kecamatan Kemranjen, dimana seorang penghulu muda menjalankan tugas perdananya dengan penuh semangat dan dedikasi. Galih Lukman Hakim, yang baru saja menerima SK Jabatan Fungsional sebagai penghulu, dipercaya untuk mencatat akad nikah di luar kantor KUA, atau yang biasa dikenal dengan istilah Bedolan. Ini bukan hanya sekadar tugas, melainkan sebuah tonggak awal dalam kariernya sebagai penghulu. Selasa (21/07)
Tugas perdana Galih tidak berlangsung di ruang kantor seperti biasanya, melainkan langsung di lokasi akad nikah. Dua pasang calon pengantin (catin) dari Desa Sibalung dan Desa Sirau menjadi saksi perjalanan pertama penghulu muda ini. Pada pukul 08.00 WIB, pasangan dari Desa Sibalung memulai akad mereka, diikuti oleh pasangan dari Desa Sirau pada pukul 09.00 WIB. Situasi ini menuntut Galih untuk tetap tenang, fokus, dan menjalankan tugas dengan profesional. Semangat yang menyala-nyala dari dirinya menunjukkan bahwa dia sangat siap menghadapi tantangan tersebut.
Menjalankan tugas pencatatan pernikahan di luar kantor memerlukan lebih dari sekadar pengetahuan teknis. Dibutuhkan semangat tinggi dan dedikasi yang kuat agar seluruh rangkaian akad berjalan lancar tanpa hambatan. Galih membuktikan bahwa sebagai penghulu muda, dia memiliki kualitas tersebut. Kepercayaan yang diberikan oleh KUA Kecamatan Kemranjen melalui SK jabatan fungsional ini menjadikan motivasi tambahan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tidak hanya melaksanakan akad, tetapi juga memastikan bahwa setiap aspek administrasi dan spiritual terpenuhi dengan baik.
Pelaksanaan akad nikah di luar kantor ini merupakan langkah strategis dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Dengan hadirnya penghulu muda yang energik dan berdedikasi, proses pencatatan pernikahan menjadi lebih fleksibel dan mengakomodasi kebutuhan warga desa yang mungkin kesulitan datang langsung ke kantor KUA. Program ini menunjukkan komitmen KUA Kecamatan Kemranjen dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi pernikahan, sekaligus mendukung keberhasilan penyelenggaraan acara sakral tersebut.
SK jabatan fungsional yang sudah diterima menjadi modal penting bagi Galih Lukman Hakim untuk terus melangkah maju dalam kariernya sebagai penghulu. Tugas perdana mencatat pernikahan di luar kantor tidak hanya menambah pengalaman, tetapi juga membuktikan bahwa semangat dan dedikasi adalah kunci utama dalam menjalankan amanah ini. Kedepannya, penghulu muda ini diharapkan bisa terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kecamatan Kemranjen, menghadirkan pelayanan nikah yang lebih ramah, efisien, dan bermakna. Semoga keberhasilannya dalam tugas perdana ini menjadi inspirasi bagi penghulu-penghulu muda lainnya untuk selalu bersemangat dan berdedikasi dalam menjalankan tugas.(G)
