Soroti Dikotomi Kebijakan Program Banyumas Pintar : NU, Muhammadiyah dan Kemenag Desak FGD Bersama DPRD
Oleh HUMAS
Purwokerto – Perbedaan perlakuan antara sekolah swasta dan negeri di Banyumas terutama pada dukungan dari pemerintah daerah masih sangat dirasakan. Saat ini kebijakan Pemda terkait program Banyumas Pintar baru menyasar pada sekolah negeri saja, sedangkan sekolah swasta apalagi madrasah sama sekali tidak tersentuh program tersebut.
Perwakilan PD Muhammadiyah Kab. Banyumas, M. Tohar mengakui ada rasa tidak nyaman atas perhatian pemda kepada sekolah dan madrasah dibawah naungan Majelis Dikdasmen Muhammadiyah. “Undang-Undang Sisdiknas sudah tidak ada dikotomi antara sekolah negeri dan swasta, jadi seharusnya pemerintah daerah juga harus bisa berlaku adil dan menjunjung tinggi kesetaraan”, ungkapnya saat rapat persiapan FGD di Kemenag Banyumas, Jum’at (11/7).
Tohar juga menyayangkan masih adanya kebijakan yang tidak sehat yaitu memaksakan pendidikan kepada warga harus memilih ke sekolah negeri. “Pendidikan itu pilihan, hak dari setiap warga negara, apalagi memilih lembaga pendidikan Islam yang diharapkan mampu membangun karakter dan menjaga moral bangsa. Jadi jangan dilemahkan oleh kebijakan”, tegasnya.
Senada dengan Tohar, Ketua PCNU Kab. Banyumas, Imam Hidayat sangat berharap adanya harmonisasi kebijakan pemerintah daerah. Regulasinya untuk satu Banyumas ya mestinya jangan tebang pilih. Warga yang memilih pendidikan di sekolah swasta atau madrasah swasta juga punya hak yang sama. “Masalah dikotomi ini masalah yang rumit dan sudah terjadi sejak lama, maka perlu segera di-udari” harap Imam.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Ibnu Asaddudin melalui Kasubbag Tata Usaha, Edi Sungkowo mengungkapkan bahwa Kemenag sudah melayangkan surat kepada Ketua DPRD Banyumas permohonan audiensi atau melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) untuk dapat menyelesaikan keluhan masyarakat ini. “Sudah kami kirim suratnya, tinggal menunggu balasan”, ujar Edi.
Saat ini kami akan menyiapkan data-data pendukung untuk didiskusikan bersama Komisi 4 DPRD Kabupaten Banyumas. NU dan Muhammadiyah sebagai ormas terbesar yang memiliki lembaga pendidikan swasta juga diharapkan menyiapkan data-data yang diperlukan seperti prosentase jumlah penerima PIP dan KBP di masing-masing satuan pendidikan. “Kami akan paparkan datanya saat FGD”, pungkas Edi.
Dihubungi secara terpisah, Kepala SDNU Master Sokaraja, Dani Sistriani mengungkapkan bahwa tahun 2024 siswa dari keluarga miskin di sekolahnya sama sekali tidak mendapatkan bantuan PIP dan KBP. “PIP kami ajukan melalui Dapodik, namun tidak tembus. Padahal yang kami ajukan benar-benar dari keluarga tidak mampu. Untuk KBP pernah mendapatkan jatah paling banyak 5 (lima) siswa, namun tahun kemarin sudah tidak mendapatkan jatah” terangnya.
Kepala MI Muhammadiyah Pasir Lor, Lili Setyowati juga menuturkan bahwa keluarga dari tidak mampu di madrasahnya sama sekali belum merasakan program Banyumas Pintar. Padahal siswa dari keluarga miskin di madrasah kami ada sekitar 70%. “Kami sangat berharap adanya uluran tangan berupa kebijakan yang adil dari pemerintah. Objeknya kan sama, pendidikan anak-anak Banyumas”, pinta Lili (akw).
