Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak Digelar di Desa Kalisalak

Oleh HUMAS
SHARE

Banyumas – Angka pernikahan dini dan kehamilan usia muda yang masih cukup tinggi menjadi perhatian bersama. Untuk itu, Penyuluh Agama Islam melakukan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak yang berlangsung di Rumah Adat Mandala Kaloka. Rabu (17/09)

Kegiatan ini diikuti oleh para lansia dari Kadus 1 Desa Kalisalak. Rangkaian acara diawali dengan pemeriksaan kesehatan, kemudian dilanjutkan dengan penyuluhan oleh Faid Anisatul Humaera, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kebasen.

Dalam pemaparannya, Faid menegaskan bahwa pernikahan anak berisiko besar terhadap kesehatan maupun masa depan generasi muda. “Semoga usaha dengan adanya kegiatan ini dapat meminimalisir dan mengurangi jumlah pernikahan dini serta ibu hamil di bawah usia 20 tahun,” jelasnya.

Lebih lanjut, Faid menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawal tumbuh kembang anak. “Hal ini perlu disampaikan kepada para orang tua, karena orang tualah yang memiliki kewajiban membimbing anak. Anak - anak berhak atas masa depan yang baik, sehat, cerdas, dan sejshtera. Pembelajaran di sekolah maksimal hanya delapan jam, selebihnya anak berada di rumah sehingga orang tua punya kendali penuh terhadap anaknya,” tambahnya.

Peserta tampak antusias mengikuti jalannya penyuluhan. Selain membahas dampak medis, sosial dan ekonomi dari pernikahan dini, Faid juga menyampaikan informasi terkait layanan pernikahan di KUA. “Semua proses pelayanan di KUA termasuk pernikahan di KUA gratis, kecuali yang dilakukan di luar kantor dengan biaya Rp600.000, dan itu langsung disetorkan ke pusat melalui kantor pos atau QRIS,” terangnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mencegah pernikahan usia dini serta mendukung terciptanya keluarga yang sehat, sejahtera, dan berkualitas di Desa Kalisalak.