HUT RI #81

Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini di Balai Desa Kembaran

KUA Kembaran
KUA Kembaran
11 Nov 2025
80x dibaca
SHARE

Banyumas — Dalam upaya menekan angka pernikahan usia dini serta meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kesiapan menuju pernikahan, KUA Kecamatan Kembaran bekerjasama dengan Pemerintah Desa Kembaran dan Puskesmas Kembaran menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini di Balai Desa Kembaran.

Kegiatan ini diikuti oleh warga Desa Kembaran, terdiri dari orang tua, remaja, ibu-ibu PKK, serta perangkat desa, dengan tujuan membangun kesadaran bersama akan pentingnya mempersiapkan pernikahan secara matang, baik dari sisi usia, kesehatan, maupun kesiapan mental dan spiritual.

Dalam sambutannya, Kepala KUA Kecamatan Kembaran, Ridwan, menegaskan bahwa fenomena pernikahan dini masih menjadi tantangan serius di tengah masyarakat. Banyak faktor yang mempengaruhi, seperti budaya, ekonomi, maupun kurangnya edukasi tentang pernikahan yang ideal.
“Pernikahan dini sering kali berujung pada persoalan rumah tangga, perceraian, bahkan masalah sosial lain. KUA sebagai garda terdepan dalam pelayanan dan pembinaan keluarga beragama, memiliki tanggung jawab untuk mengedukasi masyarakat agar menikah pada usia yang siap secara lahir dan batin,” ujarnya.

Beliau juga menjelaskan bahwa KUA tidak hanya bertugas mencatat pernikahan, tetapi juga melaksanakan pembinaan pra-nikah dan pembentukan keluarga sakinah, termasuk dengan memberikan edukasi langsung ke masyarakat seperti kegiatan ini.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan pemahaman bahwa menikah bukan sekadar status, tetapi ibadah yang membutuhkan ilmu, kematangan, dan kesiapan,” tambahnya.

Kegiatan turut menghadirkan Kepala Puskesmas Kembaran yang menyampaikan materi mengenai dampak kesehatan reproduksi akibat pernikahan dini. Ia menegaskan bahwa kehamilan pada usia muda meningkatkan risiko komplikasi dan berpengaruh pada tumbuh kembang anak.

Selain itu, perwakilan dari Kecamatan Kembaran juga memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini, dengan menekankan pentingnya sinergi antar lembaga pemerintahan dan masyarakat.
“Upaya pencegahan pernikahan dini harus menjadi gerakan bersama. Pemerintah, lembaga keagamaan, tenaga kesehatan, dan keluarga harus bersatu agar remaja kita tumbuh menjadi generasi produktif dan siap membangun bangsa,” ujarnya.

Antusiasme warga tampak tinggi selama kegiatan berlangsung. Para ibu PKK dan remaja aktif bertanya mengenai batas usia ideal pernikahan, peran orang tua dalam mengawasi anak, serta langkah-langkah pencegahan yang bisa dilakukan di tingkat keluarga.

Salah satu peserta, perwakilan PKK Desa Kembaran, menyampaikan apresiasi kepada KUA atas kegiatan ini.
“Kami sangat terbantu dengan penjelasan dari KUA dan Puskesmas. Sekarang kami lebih memahami risiko dan tanggung jawab dalam pernikahan. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut,” ungkapnya.

Menutup kegiatan, Kepala KUA Kembaran mengajak seluruh peserta untuk menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing dengan memberikan edukasi kepada keluarga dan tetangga sekitar.
“Mari bersama-sama kita cegah pernikahan dini. Tunda pernikahan sampai siap, agar terwujud keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Keluarga yang kuat akan melahirkan masyarakat dan bangsa yang kuat pula,” tegasnya.

Kegiatan ditutup dengan deklarasi bersama “Tunda Pernikahan Dini, Wujudkan Generasi Sehat dan Berkualitas” sebagai bentuk komitmen warga Desa Kembaran dalam mendukung program nasional pencegahan pernikahan usia dini yang digerakkan oleh Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan.

KUA Kembaran – Berkhidmat Melayani, Membina, dan Menginspirasi Keluarga Sakinah