Sosialisasi TPG dan Fasilitasi Rekening BSI bagi GPAI
Oleh HUMAS
Purwokerto - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK se-Kabupaten Banyumas, yang dirangkaikan dengan pembukaan rekening Bank Syariah Indonesia (BSI). Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di Aula Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas. Selasa (03/02)
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para GPAI terkait kebijakan, mekanisme, serta ketentuan terbaru penyaluran Tunjangan Profesi Guru, sekaligus memfasilitasi pembukaan rekening BSI sebagai bank penyalur TPG.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Joko Wiryono, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Ibnu Asaduddin. Turut hadir pula Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Kabupaten Banyumas, Dr. Edy Sungkowo, Kepala Seksi PAIS, Naufal Iskandar, serta Pengawas Pendidikan Agama Islam Kabupaten Banyumas, Didit Ariyanto Arifin.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Joko Wiryono, menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan sosialisasi Tunjangan Profesi Guru bagi GPAI lintas jenjang. Ia menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru.
“Guru Pendidikan Agama Islam memiliki peran strategis dalam membentuk karakter peserta didik. Oleh karena itu, pemenuhan hak guru melalui Tunjangan Profesi Guru harus didukung dengan administrasi yang tertib dan kolaborasi yang kuat antara Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Ibnu Asaduddin, menekankan bahwa sosialisasi TPG dan pembukaan rekening BSI merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam mewujudkan tata kelola penyaluran tunjangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
“Kami berharap para GPAI dapat memahami secara utuh kebijakan dan mekanisme TPG, sehingga hak yang diterima benar-benar sesuai ketentuan. Penggunaan rekening BSI juga merupakan langkah strategis dalam mendukung penguatan ekosistem keuangan syariah di lingkungan Kementerian Agama,” tegasnya.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas menegaskan pentingnya tertib administrasi dan pemahaman regulasi TPG agar hak guru dapat tersalurkan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. Ia juga menyampaikan bahwa penggunaan rekening BSI merupakan bagian dari upaya penguatan sistem keuangan syariah di lingkungan Kementerian Agama.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas menyampaikan apresiasinya atas sinergi antara Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan dalam mendukung peningkatan kesejahteraan guru, khususnya GPAI lintas jenjang pendidikan.
Pada sesi sosialisasi, Pengawas Pendidikan Agama Islam Kabupaten Banyumas memberikan penjelasan teknis terkait persyaratan, alur pencairan, serta hal-hal yang perlu diperhatikan oleh GPAI dalam proses administrasi TPG. Kegiatan dilanjutkan dengan layanan pembukaan rekening BSI bagi para peserta.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh GPAI se-Kabupaten Banyumas semakin memahami kebijakan TPG dan dapat melaksanakan kewajiban administratif secara tertib, sehingga penyaluran tunjangan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran
2.png)