Staf Layani Pendaftaran Ijin Operasional TPQ At-Taqwa Kranji
Purwokerto – KUA Purwokerto Timur terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi yang tertib dan transparan bagi lembaga keagamaan. Hal ini terlihat saat Operator Layanan Operasional KUA Purwokerto Timur, Julian Wardana, menerima berkas pendaftaran Ijin Operasional (IJOP) dari TPQ At-Taqwa Kelurahan Kranji. Rabu, (11/02).
Dalam proses verifikasi tersebut, Julian menekankan pentingnya akurasi dokumen agar proses administrasi di tingkat kementerian dapat berjalan lancar tanpa kendala teknis.
"Kami telah menerima berkas dari TPQ At-Taqwa. Saya sampaikan bahwa ijin operasional TPQ ini harus lengkap datanya, mulai dari profil lembaga hingga susunan pengurus. Selain itu, dokumen tersebut wajib diketahui dan ditandatangani oleh Kepala KUA Purwokerto Timur sebagai bentuk validasi di tingkat kecamatan," jelas Julian.
Menanggapi pengajuan tersebut, Kepala KUA Purwokerto Timur, Zangim Fiddaroin, memberikan apresiasi kepada pengurus TPQ yang sadar akan pentingnya legalitas. Menurutnya, ijin operasional adalah "paspor" bagi lembaga pendidikan Al-Qur'an untuk mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah.
"Legalitas lembaga melalui IJOP sangat krusial. Bukan sekadar masalah administratif, tapi ini berkaitan dengan database nasional dan kemudahan akses pembinaan dari Kementerian Agama ke depannya. Kami di KUA akan memastikan setiap proses verifikasi dilakukan dengan teliti agar lembaga yang berdiri benar-benar memenuhi standar pelayanan pendidikan agama," tegas Zangim.
Dengan adanya pendaftaran ini, TPQ At-Taqwa Kranji diharapkan dapat segera mendapatkan nomor statistik resmi, sehingga kegiatan belajar mengajar Al-Qur'an di Kelurahan Kranji memiliki payung hukum yang kuat dan kredibel. (jw)
