Tak Sekadar Cari Nafkah, Penyuluh KUA Baturraden Edukasi KPM PKH Pamijen tentang 4 Peran Utama Suami
Oleh KUA baturraden
Baturraden – Suasana pertemuan rutin Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Pamijen, Kecamatan Baturraden, berlangsung lebih hangat dan interaktif. Kehadiran Penyuluh Agama dari Kantor Urusan Agama (KUA) Baturraden, Fathurrochman, tidak hanya memberikan pencerahan terkait keagamaan, tetapi juga membuka ruang diskusi mendalam mengenai ketahanan keluarga dan peran esensial seorang suami dalam rumah tangga. Selasa (21/07)
Setelah penyampaian materi utama selesai, sesi tanya jawab menjadi momen yang paling mencuri perhatian. Salah satu anggota KPM yang hadir, Chamidah, mengajukan pertanyaan yang mewakili kegelisahan banyak ibu rumah tangga: apakah peran seorang suami di dalam keluarga hanya sebatas sebagai pencari nafkah, atau adakah tugas lain yang harus diemban?
Mendapat pertanyaan di luar topik utama tersebut, Fathurrochman meresponsnya dengan penuh empati dan komprehensif. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab seorang suami jauh melampaui urusan finansial semata.
"Tugas suami bukan hanya sekadar bekerja mencari uang untuk memenuhi nafkah lahir. Justru ketika seorang suami pulang dari tempat kerja dan membuka pintu rumah, tugas mulia lainnya sedang menanti, yaitu mencukupi kebutuhan batin anggota keluarga, baik istri maupun anak-anak," tegas Fathurrochman di hadapan puluhan ibu-ibu KPM.
Lebih lanjut, Fathurrochman menjelaskan bahwa nafkah batin dapat diwujudkan melalui tindakan-tindakan nyata yang membangun keharmonisan, seperti mendengarkan cerita dan keluh kesah istri, menggantikan peran mengurus rumah tangga saat istri kelelahan, hingga meluangkan waktu berkualitas untuk bermain bersama anak.
Secara garis besar, ia merinci empat peran utama suami dalam membangun rumah tangga yang ideal:
-
Pemimpin dan Pembimbing Keluarga: Mengarahkan dan membimbing anggota keluarga menuju nilai-nilai kebaikan dan keagamaan.
-
Pemberi Nafkah Utama: Bertanggung jawab atas kebutuhan pokok keluarga secara halal dan layak.
-
Mitra Setara bagi Istri: Bekerja sama dan berbagi peran dalam manajemen rumah tangga serta pengasuhan anak tanpa ketimpangan beban.
-
Pendukung Emosional: Menjadi tempat bersandar yang aman, nyaman, dan penenang bagi istri serta anak-anaknya.
Penjelasan konstruktif tersebut langsung disambut dengan anggukan kepala tanda paham dan setuju dari para anggota KPM yang hadir.
Pendamping PKH Desa Pamijen, Noviana, turut memberikan dukungan atas pandangan yang disampaikan oleh Penyuluh Agama KUA Baturraden tersebut. Ia mengaitkan penjelasan Fathurrochman dengan modul edukasi PKH mengenai fungsi keluarga yang telah disampaikannya beberapa waktu lalu.
"Sangat tepat apa yang disampaikan oleh Pak Fathur. Peran suami sangat vital dalam ekosistem keluarga. Ketahanan dan keharmonisan keluarga tidak akan terbentuk jika hanya istri yang berjuang sendiri. Suami adalah mitra strategis, dan hal ini sangat selaras dengan materi fungsi keluarga yang rutin kita pelajari di pertemuan P2K2 (Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga) PKH," ungkap Noviana.
Pertemuan yang sarat akan ilmu dan nilai-nilai ketahanan keluarga ini akhirnya ditutup dengan suasana akrab. Para peserta, pendamping PKH, dan penyuluh agama melanjutkan obrolan santai sembari menikmati sejuknya udara khas pedesaan Pamijen, membawa pulang pemahaman baru untuk diterapkan di rumah tangga masing-masing. (Fth)
