Tanah Wakaf Harus Segera Disertifikasi.
Oleh HUMAS
Purwokerto (Humas) – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Banyumas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan sertifikasi tanah wakaf, Jumat (15/8). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam upaya mengamankan dan memaksimalkan pemanfaatan aset wakaf di wilayah Banyumas.
Acara yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Banyumas, Agus Suprapta, Ketua BWI Kabupaten Banyumas, Purwadi Santoso, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) H. Ibnu Asaddudin, Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Saridin, serta para Kepala KUA se-Kabupaten Banyumas. Turut hadir juga para nadzir dari ormas Islam seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas, H. Ibnu Asaddudin, mengucapkan terima kasih kepada para Kepala KUA atas dedikasi dan kerja kerasnya selama ini dalam pelayanan wakaf. Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan ke depan, termasuk percepatan proses sertifikasi tanah wakaf.
“Saya sangat mengapresiasi peran aktif Kepala KUA dan para nadzir dalam pengelolaan wakaf. Namun ke depan, kita harus lebih baik lagi, terutama dalam hal tertib administrasi dan percepatan sertifikasi. Ada tiga poin penting terkait dengan wakaf yakni targetnya 5 tanah Wakaf tiap desa, Penguatan admin kecamatan dan ketiga anggaran harus ada .” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPN Banyumas, Agus Suprapta, menyatakan siap mendukung penuh proses sertifikasi tanah wakaf melalui sinergi lintas sektor. “Kami terbuka untuk pendampingan teknis dan koordinasi lanjutan dengan BWI, Kemenag, dan para nadzir, meskipun saya besok sudah memasuki masa pension, pengganti saya akan tetap melanjutkan” katanya.
Melalui Rakor ini, BWI Banyumas berharap seluruh pihak dapat menyatukan langkah dalam mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf, demi kemaslahatan umat dan penguatan tata kelola wakaf yang lebih baik.(yud)
