Tatit Fajar Ramadhan Resmi Menerima SK Jabatan Fungsional Penghulu KUA Pekuncen

Oleh KUA pekuncen
SHARE

Pekuncen – Kabar membanggakan datang dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pekuncen. Tatit Fajar Ramadhan secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Penghulu. Penerimaan SK ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan karier sekaligus amanah baru untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Senin (06/07).

Jabatan Fungsional Penghulu merupakan jabatan yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam pelayanan pencatatan nikah, bimbingan perkawinan, pembinaan keluarga sakinah, serta berbagai pelayanan keagamaan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan diterimanya SK tersebut, diharapkan Tatit Fajar Ramadhan dapat mengemban amanah dengan penuh integritas, profesionalisme, dan dedikasi, serta terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Pekuncen.

Keluarga Besar KUA Kecamatan Pekuncen mengucapkan selamat dan sukses atas diterimanya Surat Keputusan Jabatan Fungsional Penghulu kepada Tatit Fajar Ramadhan. Semoga amanah yang diemban menjadi ladang pengabdian, membawa keberkahan, serta semakin memotivasi untuk mewujudkan pelayanan KUA yang profesional, modern, dan berdampak bagi masyarakat.

"Selamat dan sukses atas amanah baru sebagai Penghulu. Semoga senantiasa diberikan kemudahan, kekuatan, dan keberkahan dalam menjalankan tugas melayani umat."