HUT RI #81

Tertib Administrasi, Kayim Terima Buku Nikah Tiga Pasangan di KUA Ajibarang

HUMAS
HUMAS
08 Okt 2026
9x dibaca
SHARE

Ajibarang - Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi keagamaan yang cepat dan tepat. KUA Ajibarang kedatangan Nur Kholis, pembantu (kayim) Desa Jingkang, yang bertujuan untuk mengambil dokumen buku nikah milik tiga pasang warga desanya. Kedatangan Nur Kholis langsung dilayani dengan ramah oleh Amin Fauzi, staf resepsionis KUA Ajibarang, yang memastikan proses pengambilan dokumen berjalan lancar tanpa hambatan. Kamis (08/10)

Amin Fauzi dengan sigap mengecek dan mencari arsip buku nikah yang dimaksud sesuai dengan data pernikahan yang tercatat. Terdapat tiga pasangan yang buku nikahnya diambil pada hari tersebut, yakni pasangan Nuzulul Ma'ruf dan Ridah yang melangsungkan pernikahan pada 17 September 2026, disusul pasangan Soimin dan Luatul Janah yang menikah pada 1 Oktober 2026, serta pasangan Tonik Wasito dan Asri Suryani yang baru saja menikah pada 2 Oktober 2026. Setelah seluruh dokumen berhasil ditemukan dan diverifikasi, buku nikah tersebut diserahkan langsung kepada Nur Kholis sebagai perwakilan resmi dari warga Desa Jingkang.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan tertib administrasi, proses serah terima dokumen ini diakhiri dengan penandatanganan bukti pengambilan oleh Nur Kholis. Langkah ini menegaskan bahwa dokumen negara telah berpindah tangan secara sah dan dapat segera dimanfaatkan oleh para pasangan suami istri tersebut untuk keperluan administratif selanjutnya. Sinergi antara perangkat desa dan petugas KUA ini menjadi contoh baik dalam menjaga ketertiban data kependudukan dan keagamaan di wilayah Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.