Tiga Kebijakan Prioritas Ditjen Bimas Islam
Oleh HUMAS
Purwokerto : “ Tiga kebijakan DITJEN Bimas Islam Kementerian Agama RI adalah penguatan moderasi beragama , Transformasi digital dan Revitalisasi KUA “ jelas Kakan Kemenag Kabupaten Kanyumas Drs.H.Akhsin Aedi, M.Ag yang didampingi oleh Kasi Bimas Islam Afifuddin Idrus dalam acara Percepatan Digitalisasi Data Layanan Kabupaten Banyumas yang diadakan oleh seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas. Pelaksanaan sosialisasi ini diikuti oleh 7 kepala KUA mewakili 7 Kawedanan dan 27 operator KUA , bertempat di Hotel Surya Yudha Purwokerto, Rabu (9/03)
Ketiga Kebijakan Prioritas tersebut menjadi fokus program dan kegiatan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah dalam rangka membangun pelayanan keagamaan KUA yang prima, kredibel dan moderat.
Dalam penyampaian paparan yang didampingi oleh Kasi Bimas Islam, Akhsin menekankan terkait dengan moderasi beragama, kebersamaan demi kemajuan bangsa dan negara. Perbedaan dapat dijadikan modal persatuan, toleransi antar umat beragama.
Penguatan Moderasi beragama dilaksanakan melalui peningkatan kapasitas para penghulu dan pelaksana KUA Kecamatan supaya memiliki perspektif dan paradigma yang tepat sehingga menghayati peran fungsinya sebagai wakil negara yang hadir dan melayani.
“ Kemudian menjadi petugas pelayanan yang profesional serta menghasilkan pelayanan yang prima, kredibel dan moderat, dan mampu memberikan bimbingan kepada masyarakat untuk membangun iklim moderat dalam kehidupan beragama dan keberagaman dalam masyarakat.” Jelas Kakan.
Terkait dengan Program transformasi digital bertujuan untuk meningkatkan proses bisnis dan hasil pelayanan KUA agar lebih mudah, cepat, serta efesien , meskipun dalam pelaksanaannya dilapangan banyak kendala dan hambatan yang harus ditemui seperti sarana prasarana dan SDM. (Tum)
