Tiga Pasangan Pengantin Ikrar Ijab Qabul di Balai Nikah KUA Sumbang
Sumbang - Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Sumbang penuh terpancar kebahagiaan ketika tiga pasangan calon pengantin melaksanakan ikrar ijab qabul yang berasal dari Desa Gandatapa, Desa Karangcegak, dan Desa Pelaksanaan akad nikah berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh kekhidmatan. Kamis (08/10)
Tiga pasangan pengantin tersebut hadir bersama keluarga dan para saksi untuk melaksanakan salah satu rangkaian penting dalam perjalanan membangun kehidupan rumah tangga. Prosesi ijab qabul dipimpin oleh Penghulu KUA Kecamatan Sumbang Muwaffiyul Andi, sesuai dengan ketentuan dan tata cara pernikahan yang berlaku.
Sebelum prosesi akad dimulai, Penghulu KUA Sumbang Muwaffiyul Andi, melakukan pemeriksaan dan validasi data administrasi pernikahan untuk memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan pernikahan yang tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan penuh ketenangan, masing-masing calon mempelai laki-laki mengucapkan ijab qabul di hadapan wali nikah dan para saksi. Setelah dinyatakan sah, suasana haru dan bahagia pun terlihat dari keluarga serta para tamu yang hadir.
Lebih lanjut, KUA Sumbang juga terus mendorong pasangan pengantin agar menjadikan pernikahan bukan sekadar ikatan secara hukum, tetapi juga sebagai ikatan lahir dan batin yang dilandasi nilai-nilai agama, saling menghormati, serta komunikasi yang baik dalam keluarga.
Pelaksanaan ijab qabul di Balai Nikah KUA Sumbang berlangsung dengan suasana yang sederhana namun penuh makna. Ketiga pasangan pengantin bersama keluarga kemudian mengikuti rangkaian administrasi setelah akad sebagai bagian dari proses pencatatan pernikahan.
KUA Sumbang berharap setiap pasangan yang melangsungkan pernikahan dapat menjadi keluarga yang harmonis, mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan bersama, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
