Tingkatkan Kualitas Ibadah Lansia, Penyuluh Agama Sokaraja Bedah 13 Rukun Sholat di Majelis Taklim
Oleh KUA Sokaraja
SOKARAJA, 28 September 2026 — Penyuluh Agama Kecamatan Sokaraja, Suroso, menggelar kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan (Bimluh) bagi jamaah Majelis Ta'lim Al Ikhlas di Masjid Al Ikhlas, RW 07 Desa Banjaranyar, pada Sabtu (26/9/2026). Kegiatan ini secara khusus membedah tuntas 13 rukun sholat berdasarkan kajian Kitab Safinatun Najah (Safinah).
Meskipun ibadah sholat telah menjadi rutinitas harian, sebagian besar jamaah—yang didominasi kalangan lanjut usia (lansia)—diakui masih belum memahami secara utuh perincian rukun sholat serta perbedaannya dengan amalan sunnah. Oleh karena itu, materi dasar ini dihadirkan untuk menyempurnakan pemahaman fikih ibadah jamaah.
Dalam pemaparannya, Suroso mengurai satu per satu 13 rukun sholat secara sistematis, mulai dari niat, takbiratul ihram, berdiri bagi yang mampu, hingga tertib. Pembahasan ini dinilai sangat penting untuk memastikan tata cara ibadah yang dilakukan setiap hari telah sesuai dengan syarat dan kaidah syariat.
"Sholat adalah amalan utama yang kita kerjakan setiap hari. Namun, sering kali karena faktor kebiasaan, kita belum sepenuhnya memahami mana yang tergolong rukun wajib dan mana yang termasuk sunnah. Melalui kajian Kitab Safinah ini, kita bersama-sama meluruskan dan menyempurnakan rukun-rukun tersebut agar ibadah kita sah dan bernilai di sisi Allah SWT," ujar Suroso di hadapan para jamaah.
Materi Bimluh ini dirasakan sangat membantu dan memberikan kejelasan bagi para jamaah lansia. Penjelasan yang lugas dan interaktif memudahkan mereka memahami kaidah-kaidah sholat yang selama ini dijalankan, sekaligus menjadi wadah untuk mengoreksi kekeliruan kecil dalam tata cara sholat sehari-hari.
Kegiatan rutin ini diharapkan dapat terus berlanjut guna memupuk pemahaman keagamaan masyarakat di RW 07 Banjaranyar, sehingga kekhusyukan serta kualitas ibadah para jamaah dapat terus meningkat seiring bertambahnya usia.
