Tingkatkan Kualitas Pelayanan, KUA Purwojati Layani Permohonan Duplikat Buku Nikah
Banyumas, Rabu (21 Oktober 2026) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purwojati terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, salah satunya melalui pelayanan permohonan duplikat buku nikah. Layanan ini diberikan sebagai bentuk fasilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan pengganti buku nikah karena hilang atau rusak.
Dalam pelaksanaannya, petugas KUA Purwojati memberikan informasi dan arahan kepada pemohon mengenai prosedur serta persyaratan yang perlu dipenuhi. Pelayanan dilakukan dengan mengedepankan ketelitian dalam pemeriksaan dokumen agar proses permohonan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Duplikat buku nikah memiliki fungsi penting sebagai dokumen resmi yang menjadi bukti pencatatan pernikahan. Keberadaan dokumen tersebut diperlukan untuk berbagai keperluan administrasi, baik dalam lingkungan keluarga maupun ketika mengurus layanan publik lainnya.
KUA Purwojati senantiasa berupaya memberikan pelayanan yang mudah diakses, tertib, transparan, dan profesional. Masyarakat juga diimbau untuk menjaga dokumen buku nikah dengan baik agar tetap aman dan dapat digunakan ketika dibutuhkan.
Melalui pelayanan ini, KUA Kecamatan Purwojati berharap dapat membantu memenuhi kebutuhan administrasi masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pencatatan nikah. Komitmen pelayanan yang ramah dan sesuai prosedur terus diupayakan demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(tum)
