Validasi Data Catin oleh Penghulu Ahli Pertama di Balai Nikah KUA Sumbang
Oleh HUMAS
Sumbang - Dalam rangka memastikan kelengkapan administrasi dan keabsahan data calon pengantin (catin), Penghulu Ahli Pertama Haris Ubaidillah, KUA Sumbang melaksanakan kegiatan validasi data catin di Balai Nikah KUA Sumbang. Selasa (07/07)
Kegiatan validasi ini merupakan bagian penting dari pelayanan pencatatan nikah untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan dilakukan secara cermat terhadap identitas calon pengantin, dokumen pendukung, serta kesesuaian data yang akan digunakan dalam proses pencatatan pernikahan.
Penghulu Ahli Pertama Haris Ubaidillah, menyampaikan bahwa validasi data bertujuan untuk meminimalkan kesalahan administrasi sekaligus memberikan kepastian hukum bagi calon pengantin. Dengan data yang valid dan akurat, pelaksanaan akad nikah diharapkan dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala administratif.
KUA Sumbang senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, cepat, akurat, dan ramah kepada masyarakat. Melalui proses validasi yang teliti, diharapkan setiap pasangan calon pengantin memperoleh pelayanan terbaik serta mewujudkan tertib administrasi dalam pencatatan pernikahan.
KUA Sumbang mengimbau seluruh calon pengantin agar menyiapkan dokumen persyaratan secara lengkap dan memberikan data yang benar sehingga proses pelayanan nikah dapat berlangsung dengan mudah, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
