Verifikasi Administrasi: KUA Sumpiuh Pastikan Keabsahan Berkas Catin asal Desa Ketanda
Oleh KUA SUMPIUH
Sumpiuh – Dalam rangka memberikan pelayanan prima dan memastikan tertib administrasi pernikahan, staf Kantor Urusan Agama (KUA) Sumpiuh, Solehun, melakukan pemeriksaan mendalam terhadap berkas persyaratan Calon Pengantin (Catin) yang berasal dari Desa Ketanda. Selasa (05/05/26)
Kegiatan pemeriksaan berkas ini merupakan tahapan krusial dalam prosedur pendaftaran nikah. Proses verifikasi meliputi pencocokan data kependudukan, status sipil, hingga kelengkapan dokumen pendukung lainnya sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk menjamin legalitas serta meminimalisir kesalahan data sebelum berlanjut ke tahap prosesi akad nikah.
Solehun menjelaskan bahwa ketelitian dalam pengecekan dokumen adalah bentuk tanggung jawab KUA guna menghindari kendala hukum di masa depan. Pelayanan ini juga menjadi bagian dari komitmen KUA Sumpiuh dalam memberikan kepastian layanan bagi masyarakat di wilayah kerja Kecamatan Sumpiuh, khususnya warga Desa Ketanda.
Dengan adanya pemeriksaan yang transparan dan akuntabel ini, diharapkan seluruh proses administrasi pernikahan dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
