HUT RI #81

Wujudkan Layanan Prima, Staf Fasilitasi Rekomendasi Nikah Warga

K
KUA Purwokerto Timur
20 Feb 2026
68x dibaca
SHARE

Purwokerto – KUA Purwokerto Timur terus berkomitmen memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang tengah mengurus administrasi pernikahan. Hal ini terlihat dalam proses pengurusan surat rekomendasi nikah bagi salah satu warga Kelurahan Arcawinangun. Jumat (20/02).

Reza Nurohman, selaku Operator Layanan Operasional KUA Purwokerto Timur, dengan sigap melayani pemohon bernama Imam Sugianto. Imam, yang merupakan warga Kelurahan Arcawinangun, tengah mengurus dokumen administrasi sebagai syarat untuk melangsungkan pernikahan dengan kekasih pilihannya, Suswati, warga Kecamatan Patikraja.

Dalam proses tersebut, Reza memastikan seluruh berkas persyaratan telah lengkap sesuai dengan regulasi yang berlaku agar proses pendaftaran di tempat tujuan (Patikraja) dapat berjalan tanpa kendala.

Menanggapi hal tersebut, Kepala KUA Purwokerto Timur, Zangim Fiddaroin, memberikan apresiasinya terhadap kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi kependudukan dan pernikahan.

"Kami selalu berupaya memberikan kemudahan bagi setiap calon pengantin. Pelayanan prima bukan hanya soal kecepatan, tapi juga ketepatan data. Melalui petugas kami, Mas Reza, proses rekomendasi nikah untuk Saudara Imam Sugianto telah kami selesaikan dengan baik agar yang bersangkutan dapat segera memproses langkah selanjutnya di wilayah Patikraja," ujar Zangim Fiddaroin.

Zangim juga menambahkan bahwa saat ini sistem digitalisasi melalui Simkah (Sistem Informasi Manajemen Nikah) sangat membantu mempercepat proses koordinasi antar-KUA. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan data dan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan negara.

Proses pengurusan rekomendasi nikah ini merupakan bagian dari prosedur wajib bagi calon pengantin yang akan melangsungkan akad nikah di luar wilayah domisili asalnya. Dengan koordinasi yang baik antara petugas dan masyarakat, diharapkan momen sakral pernikahan para warga dapat terlaksana dengan lancar tanpa hambatan administratif. (jw)