Bimwin KUA Wangon Bekali Catin Pemahaman FKS dan Latihan Ijab Qobul
Wangon – Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon melalui Penghulu dan Penyuluh Agama Islam melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi tiga pasang calon pengantin (catin). Kegiatan ini bertujuan memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan kepada calon pengantin agar lebih siap membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis, sakinah, mawaddah, wa rahmah. Kamis (05/11)
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi FKS (Fondasi Keluarga Sakinah) yang membahas pentingnya membangun keluarga berdasarkan nilai-nilai agama, saling memahami, komunikasi yang baik, tanggung jawab, serta komitmen bersama dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Materi disampaikan secara interaktif agar ketiga pasangan calon pengantin mampu memahami peran dan kewajiban masing-masing sebagai suami dan istri.
Penghulu KUA Wangon, Husein, menyampaikan bahwa Bimbingan Perkawinan merupakan bekal penting bagi calon pengantin sebelum memasuki kehidupan pernikahan. Menurutnya, kesiapan menikah bukan hanya berkaitan dengan kesiapan administrasi dan pelaksanaan akad, tetapi juga kesiapan mental, spiritual, serta tanggung jawab dalam membina keluarga. Ia juga memberikan pembekalan praktik tata cara pelaksanaan akad nikah.
Sementara itu, Penyuluh Agama Islam, Joharulloh, turut memberikan pendampingan dengan melatih ketiga pasangan calon pengantin melakukan praktik ijab qobul. Latihan dilakukan agar calon pengantin, khususnya calon mempelai pria, lebih memahami dan terbiasa mengucapkan ijab qobul dengan benar, jelas, lancar, dan penuh kesungguhan. Ketiga pasangan pun mengikuti praktik tersebut secara bergantian dengan penuh antusias. Para calon pengantin mengungkapkan rasa senang dan terbantu karena mendapatkan kesempatan berlatih secara langsung sebelum hari pernikahan.
Melalui kegiatan Bimwin ini, KUA Wangon terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan keluarga bagi masyarakat. Diharapkan ketiga pasangan calon pengantin tidak hanya siap melaksanakan akad nikah, tetapi juga mampu membangun keluarga yang kokoh, harmonis, saling menghargai, serta berlandaskan nilai-nilai ajaran Islam. Bimbingan ini menjadi salah satu langkah nyata KUA Wangon dalam mewujudkan keluarga sakinah dan generasi yang berkualitas. (srf)
