Ketekunan dan Kesungguhan Pegawai KUA Wangon dalam Entri Akta Nikah Lama Tahun 2011 pada Aplikasi Simkah G.4
Wangon – Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi pencatatan pernikahan, KUA Wangon terus melakukan pembenahan dan pemutakhiran data administrasi pernikahan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) Generasi 4 (G.4). Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah entri data akta nikah lama tahun 2011 sebagai bagian dari upaya digitalisasi arsip pernikahan. Kamis (05/11)
Proses entri data tersebut membutuhkan ketekunan, ketelitian, dan kesungguhan karena petugas harus mencocokkan data pada dokumen akta nikah lama dengan kolom isian yang tersedia dalam aplikasi Simkah G.4. Setiap informasi, mulai dari identitas pengantin, wali nikah, hingga tanggal dan nomor pencatatan pernikahan, harus diperiksa secara cermat agar data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen aslinya.
Latif, salah satu pegawai KUA Wangon, menyampaikan bahwa penginputan data akta nikah tahun lama merupakan pekerjaan yang memerlukan kesabaran dan konsentrasi tinggi. Menurutnya, meskipun dokumen tersebut telah diterbitkan sejak tahun 2011, keberadaan datanya tetap penting untuk mendukung pelayanan administrasi kepada masyarakat pada masa sekarang.
"Entri akta nikah lama bukan sekadar memindahkan data ke dalam aplikasi, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab dalam menjaga keakuratan arsip pernikahan. Kami berusaha mengerjakannya dengan teliti dan sungguh-sungguh agar data yang tersimpan dalam Simkah G.4 dapat dipertanggungjawabkan," ungkap Latif.
Melalui kegiatan ini, KUA Wangon berkomitmen mendukung transformasi digital layanan pencatatan nikah di lingkungan Kementerian Agama. Dengan tertatanya data pernikahan lama dalam aplikasi Simkah G.4, diharapkan pencarian arsip, verifikasi dokumen, serta pelayanan administrasi kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, mudah, dan akuntabel. Semangat ketekunan dan kesungguhan pegawai menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan prima. (srf)
