HUT RI #81

KUA Wangon Tingkatkan Ketelitian Validasi Pendaftaran Nikah melalui Aplikasi Simkah G.4

KUA Wangon
KUA Wangon
05 Nov 2026
12x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 05-11-2026 15:34
SHARE

Wangon – Pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon menunjukkan keseriusan dalam melakukan validasi data pendaftaran nikah melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) Generasi 4 (G.4). Kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi pernikahan agar berjalan tertib, akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kamis (05/11)

Proses validasi dilakukan dengan mencermati setiap data calon pengantin yang telah diinput ke dalam aplikasi Simkah G.4. Pemeriksaan meliputi kesesuaian identitas, dokumen persyaratan nikah, data wali, serta kelengkapan administrasi lainnya. Ketelitian dalam tahapan ini diperlukan untuk meminimalkan kesalahan data yang dapat menghambat proses pencatatan pernikahan.

Teguh, selaku pegawai KUA Wangon, menyampaikan bahwa validasi pendaftaran nikah bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab petugas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap berkas harus diperiksa secara cermat agar data yang tersimpan dalam aplikasi benar-benar sesuai dengan dokumen pendukung.

"Validasi harus dilakukan dengan serius, teliti, dan penuh tanggung jawab. Jangan sampai ada data yang terlewat atau tidak sesuai dengan dokumen aslinya. Ketepatan data sejak awal akan sangat membantu kelancaran proses pelayanan hingga pelaksanaan akad nikah," ungkap Teguh.

Melalui optimalisasi penggunaan Simkah G.4, KUA Wangon terus berkomitmen mewujudkan pelayanan pencatatan nikah yang profesional, modern, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kesungguhan pegawai dalam memvalidasi setiap pendaftaran menjadi salah satu wujud implementasi pelayanan prima Kementerian Agama, sekaligus mendukung transformasi digital dalam pelayanan publik. (srf)