Jelang Bimwin, KUA Rawalo Lakukan Pemeriksaan Berkas Catin Tambaknegara
Oleh KUA Rawalo
Rawalo – Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo melakukan pemeriksaan berkas administrasi calon pengantin (catin) atas nama Alfia Febrianti asal Desa Tambaknegara Kecamatan Rawalo sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Pemeriksaan dilakukan secara teliti untuk memastikan seluruh persyaratan telah lengkap dan sesuai ketentuan sebelum peserta mengikuti kegiatan pembekalan. Senin (27/07)
Staf KUA Rawalo, Syahidan atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, memverifikasi kelengkapan dokumen satu per satu, mulai dari identitas calon pengantin hingga persyaratan administrasi lainnya. Langkah ini bertujuan untuk mencegah kendala administrasi saat pelaksanaan Bimwin maupun menjelang akad nikah.
Selain memeriksa berkas, Syahidan juga memberikan penjelasan kepada calon pengantin mengenai jadwal pelaksanaan Bimwin serta pentingnya mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sebagai bekal membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Kepala KUA Rawalo, Sakdolah menyampaikan bahwa ketelitian dalam pemeriksaan berkas merupakan bagian dari komitmen KUA untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dengan administrasi yang tertib dan lengkap, proses pelayanan dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan memberikan kepastian bagi calon pengantin.
Melalui pelayanan yang ramah, profesional, dan akuntabel, KUA Rawalo terus berupaya menghadirkan layanan terbaik, sehingga setiap calon pengantin memperoleh pembekalan dan pelayanan administrasi yang optimal sebagai bekal memasuki kehidupan berkeluarga.
