KUA Rawalo Siapkan Berkas Catin Warga Banjarparakan Demi Kelancaran Akad Nikah

Oleh KUA Rawalo
SHARE

Rawalo – Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penyiapan berkas administrasi pernikahan bagi calon pengantin (catin). Hari ini, KUA Rawalo melayani penyiapan berkas catin warga Desa Banjarparakan yang didampingi oleh Kayim Afit Riawan sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh persyaratan telah lengkap sebelum pelaksanaan akad nikah hari ini di balai nikah KUA Rawalo. Senin (27/07)

Staf KUA, Siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, memeriksa setiap dokumen dengan teliti, mulai dari data identitas, dokumen kependudukan, hingga persyaratan administrasi lainnya. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kekurangan maupun kesalahan data yang dapat menghambat proses pencatatan nikah.

Selain melakukan verifikasi berkas, Siti juga memberikan penjelasan kepada calon pengantin mengenai tahapan yang harus dipenuhi hingga hari pelaksanaan akad nikah. Pendampingan tersebut merupakan wujud komitmen KUA Rawalo dalam memberikan pelayanan yang ramah, cepat, tepat, dan profesional.

Melalui pelayanan administrasi yang tertib dan akurat, KUA Rawalo berharap proses akad nikah dapat berlangsung dengan lancar sesuai ketentuan yang berlaku. KUA Rawalo juga terus mengedepankan pelayanan prima sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dalam mewujudkan administrasi pernikahan yang berkualitas dan terpercaya.