KUA Pastikan Akad Nikah Sah Syari dan Legal Administrasi Negara
Oleh KUA Lumbir
Banyumas — Pernikahan adalah ikatan luhur yang menyatukan dua insan dalam sebuah tujuan hidup yang sama. Ia bukan hanya simbol cinta, tetapi merupakan ibadah panjang yang menuntut kesungguhan hati, keteguhan dalam memikul tanggung jawab, serta komitmen kuat untuk menjaga hubungan tetap harmonis dan dipenuhi keberkahan Allah SWT. Didalamnya terdapat proses saling memahami, menerima kekurangan satu sama lain, saling menguatkan dalam setiap ujian, sekaligus belajar tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik. Jumat (12/12)
Semangat untuk menjaga kesakralan pernikahan itulah yang terus dipegang teguh oleh KUA Lumbir. Dengan pelayanan pencatatan nikah yang profesional, ramah, dan memprioritaskan nilai-nilai syar’i, KUA berupaya memastikan setiap prosesi berjalan dengan tertib dan menenangkan hati. Pada Kamis pagi pukul 09.00 WIB, sebuah prosesi akad nikah kembali terselenggara dengan penuh kekhidmatan dan suasana yang menenteramkan.
Pagi itu, udara sejuk pedesaan Canduk seakan menjadi pelengkap suasana sakral yang hadir di salah satu masjid setempat. Gemericik angin dan suasana perdesaan yang damai menambah kekhusyukan akad nikah yang berlangsung sederhana namun sarat makna. Prosesi dipimpin oleh Kepala KUA Lumbir, Tohiron, yang didampingi oleh CPNS Penghulu Muhammad ‘Abdul Khamid Addin’s dan staf Akrom Anas. Kehadiran para petugas tidak sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi juga menjadi wujud tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa setiap tahapan pernikahan sesuai syariat serta mendapatkan legalitas negara.
Dalam suasana penuh haru, Arif (25), pemuda asal Desa Klapagading, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, mengucapkan ijab kabul dengan suara yang mantap. Ucapannya langsung disambut lantunan tahmid oleh para tamu yang hadir. Sinta (23), sang mempelai perempuan, terlihat haru mendengar kalimat suci yang mengikat keduanya sebagai suami dan istri. Wali nikah, yakni ayah kandung mempelai perempuan, Ridin dengan khidmat menyerahkan putrinya. Dua saksi, yaitu Sukarto dan M.Karsam Adi, turut memastikan prosesi berjalan sesuai ketentuan. Mahar berupa uang tunai Rp 1.000.000,- dan Seperangkat Alat Sholat menjadi simbol ketulusan dan kesungguhan Arif dalam menapaki tanggung jawab barunya sebagai suami.
Usai dinyatakan sah, Kepala KUA menyampaikan nasihat perkawinan yang menyejukkan hati. Ia mengingatkan bahwa rumah tangga yang kokoh harus dibangun di atas pondasi ibadah, terutama menjaga salat lima waktu. Sebagaimana rumah membutuhkan tiang yang kuat, demikian pula rumah tangga membutuhkan ibadah agar tetap kokoh menghadapi cobaan. Komunikasi yang baik, saling menghargai, dan mempraktikkan mu’asyarah bil ma’ruf adalah kunci untuk merawat kebahagiaan. Beliau berharap pasangan ini mampu mengarungi bahtera rumah tangga dengan lembut, saling mendukung dalam kebaikan, serta dikaruniai keturunan yang saleh dan salehah.
Tahapan berikutnya adalah penandatanganan buku nikah oleh mempelai, wali, saksi, dan penghulu sebagai bukti resmi bahwa pernikahan telah tercatat secara negara. Doa bersama kemudian dipanjatkan, memohon kepada Allah SWT agar keluarga baru ini diberikan ketenangan, keberkahan, dan perlindungan dalam setiap langkah kehidupannya.
KUA Lumbir terus menegaskan komitmennya bahwa pelayanan pencatatan nikah bukan hanya sekadar pemenuhan administrasi, tetapi juga bagian dari upaya membangun keluarga dan masyarakat yang berakhlak baik. Edukasi spiritual, bimbingan, serta pendampingan dini kepada calon pengantin menjadi bagian dari visi besar KUA untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah yang kuat baik secara spiritual maupun emosional.
Pernikahan pada akhirnya bukan hanya tentang hari bahagia yang dirayakan penuh suka cita. Ia adalah perjalanan panjang yang membutuhkan ketekunan dalam memahami pasangan, kesabaran dalam menghadapi perbedaan, serta kemauan untuk terus belajar mencintai dalam bentuk yang lebih dewasa. Cinta tidak hanya hadir pada momen manis, tetapi justru terlihat jelas dalam kemampuan untuk tetap bertahan, saling menguatkan, dan terus berupaya menjadi lebih baik bersama.
Semoga rumah tangga yang baru terbangun ini menjadi jalan menuju kedamaian dan keberkahan, membawa manfaat bagi pasangan, keluarga, dan masyarakat sekitar. Semoga Allah SWT selalu melimpahkan perlindungan, kasih sayang, dan bimbingan-Nya dalam setiap langkah kehidupan mereka.
