Peduli Halal, Penyuluh Edukasi Pedagang Secara Masif

Oleh KUA KEMRANJEN
SHARE

Banyumas - Sekitar pukul 09.30 WIB, Darman, seorang pedagang asal Kedungpring, dengan sengaja datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kemranjen untuk berkonsultasi mengenai proses memperoleh sertifikat halal bagi produk yang dijualnya. Kunjungan ini menunjukkan keseriusan Darman dalam memastikan produk yang dipasarkan memenuhi standar kehalalan sesuai syariat Islam. Kamis (16/04)

Dalam kunjungannya tersebut, Darman bertemu langsung dengan Sigit, Penyuluh Agama Islam bidang produk halal di KUA Kemranjen. Pertemuan ini berlangsung dengan suasana ramah dan penuh kekeluargaan. Sigit memberikan penjelasan secara mendetail mengenai tahapan dan prosedur yang harus dilalui untuk mendapatkan sertifikat halal.

Menurut penuturan Sigit, proses pengajuan sertifikasi halal meliputi beberapa langkah penting seperti pengumpulan dokumen pendukung, audit lapangan terhadap proses produksi, serta pemeriksaan bahan baku yang digunakan. Ia menambahkan bahwa salah satu aspek utama dalam proses ini adalah memastikan seluruh bahan dan proses produksi memenuhi standar syariat Islam yang ketat.

Selain itu, Bapak Sigit juga menjelaskan bahwa pihaknya siap membantu para pelaku usaha kecil maupun besar dalam memahami aturan dan tata cara pengajuan sertifikat halal. Ia menyarankan agar pedagang seperti Bapak Darman melakukan pengecekan awal terhadap bahan-bahan yang digunakan agar lebih mudah dalam proses verifikasi nantinya.

Darman mengaku sangat puas dengan pelayanan dan penjelasan lengkap dari Sigit. Ia merasa terbantu karena mendapatkan gambaran jelas mengenai langkah-langkah yang perlu diambil untuk memperoleh sertifikat halal bagi produknya. “Saya berterima kasih atas penjelasan yang sangat detail dan ramah dari Pak Sigit. Sekarang saya semakin yakin untuk melanjutkan proses pengajuan sertifikat halal,” ungkap Darman.

Kepedulian terhadap kehalalan produk merupakan langkah strategis dalam dunia usaha saat ini, terutama di daerah seperti Kedungpring dan sekitarnya yang mayoritas masyarakatnya beragama Islam. Menurut data dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), hingga tahun 2025 sudah ada lebih dari 150 ribu usaha di seluruh Indonesia yang telah mendapatkan sertifikat halal resmi.

Kunjungan dari pedagang seperti Darman ini menjadi contoh nyata komitmen pemerintah daerah dan lembaga terkait dalam mendukung pelaku usaha agar dapat memproduksi dan menjual produk yang sesuai syariat Islam sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.

Dengan adanya sosialisasi dan pendampingan langsung dari petugas penyuluh agama seperti Sigit, diharapkan pelaku usaha di wilayah Kemranjen dan sekitarnya semakin sadar akan pentingnya sertifikasi halal sebagai bagian dari strategi pemasaran dan keberlanjutan usaha mereka. Selain itu, upaya ini juga turut berkontribusi pada peningkatan ekonomi masyarakat melalui produk-produk yang bersertifikat halal.

Secara keseluruhan, kunjungan singkat namun bermakna ini menegaskan bahwa kesadaran akan pentingnya sertifikasi halal terus meningkat di kalangan pelaku usaha kecil menengah di Indonesia. Semoga inisiatif seperti ini dapat terus didukung demi terciptanya pasar yang aman, sehat, dan sesuai syariat bagi seluruh rakyat Indonesia. (@)