HUT RI #81

Menuju 23 Agustus: Pasangan Ajibarang Lengkapi Persyaratan Nikah di KUA

Oleh HUMAS
SHARE

Ajibarang - Amar Sholeh Aryanto dari Tambaksari Kidul, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, secara resmi mendaftarkan rencana pernikahannya dengan Sevi Pratiwi warga Ajibarang Kulon di ruang pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang. Kedua calon mempelai datang didampingi Habib pembantu desa setempat. Sevi akan dinikahkan oleh wali nasab, yaitu ayah kandungnya, Ludiono. Kamis (16/07)

Petugas Muzayyin, penghulu KUA Ajibarang, menerima dan meneliti seluruh berkas pendaftaran. Setelah pemeriksaan cermat, Muzayyin menyatakan berkas pasangan tersebut lengkap dan memenuhi persyaratan administrasi pernikahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai bagian persiapan menuju hari H, kedua calon diminta mengikuti bimbingan pernikahan (bimwin) yang akan dipandu oleh penyuluh agama Islam KUA Ajibarang. Pernikahan dijadwalkan berlangsung pada 23 Agustus 2026 di kediaman mempelai wanita di Ajibarang Kulon.