Pelayanan Pendaftaran Nikah di KUA Berjalan Tertib
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – Pelayanan publik di Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat terus berjalan optimal. Staf KUA Purwokerto Barat memberikan pelayanan pendaftaran nikah kepada calon pengantin (catin) dari Kelurahan Pasir Kidul, Selasa (14/04/2026).
Proses pendaftaran dilakukan melalui perantara Kayim Pasir Kidul, Rois, sebagai bagian dari mekanisme pelayanan yang memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi pernikahan. Berdasarkan data yang disampaikan, pasangan calon pengantin tersebut merencanakan pelaksanaan akad nikah pada tanggal 6 Juni 2026.
Staf KUA Purwokerto Barat dengan sigap memeriksa kelengkapan berkas serta memastikan seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Pelayanan ini merupakan bentuk komitmen KUA dalam memberikan kemudahan, ketertiban, dan kepastian hukum bagi masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan.
Dengan adanya pelayanan yang cepat dan tertib, diharapkan proses menuju hari pernikahan dapat berjalan lancar tanpa kendala administrasi. KUA Purwokerto Barat juga terus mengimbau masyarakat untuk melakukan pendaftaran nikah jauh hari sebelum pelaksanaan akad guna menghindari keterlambatan dan memastikan kesiapan dokumen secara lengkap. (is)
