Pemeriksaan Berkas Pernikahan Catin Pasir Kidul Berjalan Lancar
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – Dalam rangka memastikan kelengkapan administrasi dan kesiapan calon pengantin, telah dilaksanakan kegiatan pemeriksaan berkas pernikahan bagi calon pengantin (catin) atas nama Unggul Dzaky Adriawan dari Kelurahan Mersi, Purwokerto Timur dengan Fani Masruroh dari Kelurahan Pasir Kidul. Rabu (15/04)
Kegiatan ini bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat. Pemeriksaan berkas dilakukan oleh Ibnu Musyaddid, CPNS Penghulu KUA Purwokerto Barat. Dalam proses pemeriksaan tersebut, Ibnu Musyaddid meneliti kelengkapan dokumen administrasi pernikahan yang telah diajukan oleh kedua calon pengantin. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur standar untuk memastikan bahwa seluruh persyaratan telah terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain pemeriksaan berkas, calon pengantin juga diberikan arahan terkait tahapan pernikahan serta pentingnya kesiapan mental dan spiritual dalam membangun rumah tangga. Diharapkan melalui proses ini, pasangan calon pengantin dapat melangsungkan pernikahan secara sah, tertib administrasi, dan siap menjalani kehidupan berumah tangga yang harmonis.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan prima KUA Purwokerto Barat dalam memberikan bimbingan dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya bagi calon pengantin. (is)
