HUT RI #81

Pengawas PAI Aktif Terlibat dalam Penguatan Pendidikan Inklusif

Oleh HUMAS
SHARE

Purwokerto - Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Siti Nur Hidayati, yang akrab disapa Inung, kembali menunjukkan komitmennya terhadap penguatan pendidikan inklusif di lingkungan madrasah. Komitmen tersebut bukanlah kiprah sesaat, melainkan telah dibangun sejak 2009 ketika Inung aktif sebagai trainer pendidikan inklusif. Bahkan, ia turut menginisiasi terbentuknya Forum Pendidik Madrasah Inklusif (FPMI) di Semarang, yang kemudian berkembang hingga terbentuknya FPMI tingkat pusat di Serpong pada 2020. Kamis (20/08)

Komitmen tersebut kembali diwujudkan di Kabupaten Banyumas. Melalui Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, dilaksanakan Pengukuhan Pengurus FPMI Kabupaten Banyumas sekaligus Launching Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang bertempat di D’Garden Hall & Resto Purwokerto. Kehadiran Inung dalam momentum tersebut memperlihatkan bahwa pendidikan inklusif semakin ditempatkan sebagai bagian penting dari upaya membangun ekosistem pendidikan yang ramah, setara, nondiskriminatif, dan mampu memberikan layanan sesuai keberagaman kebutuhan peserta didik.

Meskipun secara kedinasan Inung bertugas sebagai Pengawas PAI, kontribusinya terhadap madrasah terus diberikan melalui pengalaman, kompetensi, dan jejaring profesional yang dimilikinya. Ia secara konsisten mendedikasikan pengetahuan dan pengalamannya untuk pengembangan pendidikan di madrasah, termasuk dalam mengawal implementasi pendidikan inklusif bersama  LP Ma’arif Jawa Tengah. Selain memiliki background dan pengalaman panjang dalam pendidikan madrasah, Inung juga dipercaya melalui SK sebagai narasumber dan trainer untuk berbagai program penguatan kapasitas pendidik di lingkungan madrasah.

Pengalaman profesional tersebut semakin diperkuat ketika pada 2023 Inung berhasil lolos dalam seleksi yang diikuti ribuan pendaftar untuk menjadi *Narasumber dan Fasilitator Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM)* pada Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah serta Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama RI. Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam memperkuat kapasitasnya sebagai pendidik, trainer, sekaligus penggerak transformasi pendidikan yang berpihak pada keberagaman peserta didik.

Kiprah Inung menunjukkan bahwa tugas pengawas tidak berhenti pada fungsi supervisi administratif dan akademik, tetapi dapat berkembang menjadi *praktik kepemimpinan pendidikan yang transformatif*. Pendidikan inklusif membutuhkan kolaborasi lintas satuan pendidikan, lintas profesi, dan lintas kelembagaan agar setiap anak memperoleh hak pendidikan secara bermartabat. Karena itu, keterlibatan Inung dalam penguatan FPMI dan ULD di Banyumas menjadi bagian dari ikhtiar membangun madrasah yang semakin inklusif. Tidak berlebihan apabila di tengah tugas kedinasannya sebagai Pengawas PAI, “hati Inung tetap ada untuk madrasah”—mengabdikan kompetensi dan pengalamannya untuk memastikan madrasah menjadi ruang pendidikan yang ramah bagi setiap anak, termasuk peserta didik penyandang disabilitas.
~nungh