Penyuluh KUA Pekuncen Serahkan Sertifikat Halal kepada Pelaku UMKM di Karangklesem
Oleh KUA pekuncen
Pekuncen – Penyuluh Agama Islam KUA Pekuncen, Fadlilatun Ni'mah, menyerahkan Sertifikat Halal kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Tasirun, yang memiliki usaha Mie Ayam dan Gorengan di Desa Karangklesem. Selasa (14/07).
Penyerahan sertifikat halal ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam mendukung pengembangan UMKM agar memiliki legalitas produk halal yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperluas daya saing usaha.
Dalam kesempatan tersebut, Fadlilatun Ni'mah menyampaikan bahwa sertifikat halal bukan hanya menjadi bukti pemenuhan standar kehalalan produk, tetapi juga menjadi bentuk komitmen pelaku usaha dalam memberikan jaminan kualitas dan kenyamanan bagi konsumen. Ia berharap semakin banyak pelaku UMKM di wilayah Kecamatan Pekuncen yang terdorong untuk mengurus sertifikasi halal produknya.
Tasirun menyambut baik penyerahan sertifikat tersebut dan mengucapkan terima kasih atas pendampingan yang diberikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Pekuncen selama proses pengajuan sertifikasi halal. Menurutnya, sertifikat halal menjadi nilai tambah bagi usahanya serta meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap produk mie ayam dan gorengan yang diproduksinya.
Melalui kegiatan ini, KUA Pekuncen terus menunjukkan komitmennya dalam mendampingi masyarakat, khususnya para pelaku UMKM, untuk menghadirkan produk yang halal, berkualitas, dan memiliki daya saing, sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat yang lebih baik.
