HUT RI #81

Penyuluh KUA Purwojati Sosialisasikan Pencegahan Perkawinan Anak kepada Jamaah MT Al Karimah

Oleh KUA purwojati
SHARE

Banyumas – Penyuluh Agama Islam KUA Purwojati, Siti Mukaromah, melaksanakan kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan (Bimluh) di Majelis Taklim Al Karimah dengan mengangkat tema “Cegah Perkawinan Anak.” Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KUA Purwojati dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mewujudkan keluarga yang berkualitas melalui pernikahan yang direncanakan secara matang. Rabu (08/07)

Dalam penyampaiannya, Siti Mukaromah, menjelaskan bahwa perkawinan bukan hanya ikatan lahir dan batin, tetapi juga amanah besar yang membutuhkan kesiapan fisik, mental, emosional, dan ekonomi. Oleh karena itu, pernikahan pada usia anak perlu dicegah karena berisiko menimbulkan berbagai dampak negatif, baik terhadap kesehatan, pendidikan, maupun keharmonisan rumah tangga.

Beliau juga mengajak para orang tua dan seluruh anggota masyarakat untuk bersama-sama membimbing generasi muda agar fokus menempuh pendidikan, mengembangkan potensi diri, serta membangun karakter yang kuat sebelum memasuki jenjang pernikahan. Peran keluarga dan lingkungan dinilai sangat penting dalam mencegah terjadinya perkawinan usia anak.

Kegiatan berlangsung dengan suasana hangat dan komunikatif. Jamaah mengikuti materi dengan penuh perhatian serta aktif berdiskusi mengenai langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam mendampingi anak dan remaja menghadapi tantangan pergaulan di era modern.

Melalui kegiatan Bimluh ini diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya pencegahan perkawinan anak sebagai ikhtiar bersama untuk melahirkan generasi yang sehat, berakhlak mulia, berpendidikan, serta mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah di masa depan