Permohonan Riwayat Pernikahan Orang Tua untuk Mendukung Penerbitan Akta Kelahiran
Oleh KUA JATILAWANG
Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Jatilawang menerima permohonan pelayanan penerbitan surat keterangan/riwayat pernikahan orang tua yang diperlukan sebagai salah satu dokumen pendukung dalam proses pengurusan akta kelahiran di instansi yang berwenang. Pelayanan tersebut dilaksanakan di Kantor KUA Jatilawang. Senin (27/7)
Seorang warga mendatangi KUA Jatilawang untuk mengajukan permohonan informasi dan riwayat pencatatan pernikahan orang tuanya. Petugas pelayanan kemudian melakukan penelusuran data berdasarkan arsip pencatatan nikah yang tersedia serta memberikan penjelasan mengenai persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh pemohon.
Kepala KUA Jatilawang menjelaskan bahwa pelayanan penerbitan surat keterangan atau informasi riwayat pernikahan diberikan berdasarkan data pencatatan nikah yang dimiliki KUA dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dokumen tersebut dapat dimanfaatkan sebagai dokumen pendukung apabila diminta oleh instansi yang berwenang dalam proses administrasi kependudukan, termasuk pengurusan akta kelahiran.
Petugas juga mengimbau masyarakat untuk membawa identitas diri serta dokumen pendukung lainnya agar proses penelusuran data dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan akurat. Apabila data pernikahan ditemukan dan persyaratan telah terpenuhi, pelayanan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.
Melalui pelayanan ini, KUA Jatilawang terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi yang profesional, akuntabel, dan responsif. Kehadiran layanan informasi riwayat pernikahan diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dokumen untuk berbagai keperluan administrasi secara tertib dan sesuai ketentuan.
