Kata Sepakat Jadikan Modal Hidup Pasangan Baru

Oleh KUA JATILAWANG
SHARE

Jatilawang - Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Jatilawang menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin dengan mengangkat tema “Kata Sepakat, Jadikan Modal Hidup Pasangan Baru”, Kamis (04/06)

Kegiatan yang berlangsung di Balai Nikah KUA Jatilawang tersebut diikuti oleh sejumlah calon pengantin yang akan memasuki jenjang pernikahan. Bimwin dilaksanakan sebagai upaya memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan dasar dalam membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis.

Dalam penyampaiannya, Penyuluh Agama Islam menjelaskan bahwa kesepakatan antara suami dan istri merupakan salah satu pondasi penting dalam kehidupan rumah tangga. Berbagai persoalan yang akan dihadapi dalam keluarga dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik dan musyawarah untuk mencapai kata sepakat.

“Kehidupan rumah tangga membutuhkan kerja sama. Kata sepakat dalam menentukan tujuan, mengelola keuangan, mendidik anak, dan menyelesaikan masalah adalah modal penting bagi pasangan baru untuk membangun keluarga yang kuat dan harmonis,” ungkap pemateri.

Materi yang diberikan meliputi komunikasi efektif dalam keluarga, hak dan kewajiban suami istri, pengelolaan konflik, perencanaan ekonomi keluarga, serta upaya mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada calon pengantin untuk berbagi pandangan dan memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai kehidupan berumah tangga.

Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias dan interaktif. Para peserta tampak aktif mengikuti setiap sesi sebagai bekal untuk mengarungi kehidupan rumah tangga yang akan dijalani bersama.

Melalui kegiatan Bimwin ini, diharapkan calon pengantin mampu menjadikan musyawarah dan kesepakatan sebagai budaya dalam keluarga sehingga tercipta rumah tangga yang harmonis, penuh kasih sayang, dan berkelanjutan.