Bekali Calon Pasutri Ilmu Praktis, KUA Selenggarakan Bimbingan Perkawinan Komprehensif

Oleh HUMAS
SHARE

Banyumas – KUA Gumelar kembali melaksanakan tugas pembinaan kepada masyarakat dengan memberikan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada pasangan calon pengantin (catin). Kegiatan ini bertujuan membekali catin dengan pengetahuan dan keterampilan yang esensial sebelum memasuki jenjang rumah tangga. Senin (15/12)

Penyuluh agama Islam KUA Gumelar, Ahmad Suwandar, bertindak sebagai pemateri utama, menyampaikan serangkaian materi pokok yang dirancang untuk membangun keluarga yang harmonis dan mandiri.

Materi pokok bimbingan perkawinan yang disampaikan mencakup enam aspek krusial dalam kehidupan berumah tangga. Aspek-aspek tersebut dimulai dari penegasan Landasan Agama dalam Perkawinan yang membahas dasar syariat dan tujuan pernikahan. Kemudian, dilanjutkan dengan panduan praktis Mempersiapkan Keluarga Sakinah menuju keluarga ideal. Selanjutnya, pasangan dibekali Komunikasi, Psikologi Keluarga, dan Manajemen Konflik, yang merupakan keterampilan penting untuk menjaga keharmonisan. Selain itu, materi juga membahas Kesehatan Reproduksi dan Perencanaan Keluarga guna memberikan pemahaman tentang kesehatan dan program keluarga berencana. Materi disempurnakan dengan pembahasan Pengelolaan Keuangan Keluarga sebagai strategi mengatur finansial, dan diakhiri dengan pemahaman mengenai Hak dan Kewajiban Suami Istri terkait peran dan tanggung jawab masing-masing.

"Bimbingan ini bukan sekadar syarat administrasi, tetapi fondasi penting. Kami berharap pasangan calon pengantin dapat menginternalisasi materi tentang komunikasi dan manajemen konflik. Rumah tangga akan selalu menghadapi dinamika, dan bekal ilmu ini akan membantu mereka dalam mengambil keputusan yang tepat dan bertanggung jawab, sehingga tercipta keluarga yang kokoh secara spiritual dan emosional," ujar Ahmad Suwandar.

Peserta yang telah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini akan memperoleh Sertifikat Bimbingan Perkawinan, yang menjadi syarat administrasi penunjang dalam proses pencatatan pernikahan. KUA Gumelar berkomitmen penuh agar setiap pasangan yang menikah memiliki bekal yang cukup untuk mewujudkan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.