Penghulu Muda KUA Wangon Periksa Berkas Nikah Catin Lansia

Oleh KUA Wangon
SHARE

 

Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi pernikahan yang profesional dan setara bagi seluruh lapisan masyarakat. Komitmen tersebut tampak saat Penghulu Muda KUA Wangon melakukan pemeriksaan berkas nikah calon pengantin (catin) berusia lanjut guna memastikan seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi sebelum pelaksanaan akad nikah. Selasa (07/07)

Pemeriksaan berkas dilakukan secara teliti dengan mencocokkan identitas, kelengkapan dokumen, serta keabsahan persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Meskipun calon pengantin telah memasuki usia lanjut, proses pelayanan tetap diberikan dengan penuh ketelitian, keramahan, dan mengedepankan prinsip pelayanan prima tanpa membedakan usia pemohon.

Penghulu Muda KUA Wangon, Husain, menjelaskan bahwa pemeriksaan berkas merupakan tahapan penting untuk menjamin tertib administrasi sekaligus memastikan tidak ada kendala hukum maupun administratif yang dapat menghambat pelaksanaan akad nikah.

"Setiap calon pengantin memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan terbaik. Karena itu, kami memeriksa setiap berkas secara cermat tanpa memandang usia pemohon. Ketelitian dalam proses ini menjadi bagian dari upaya kami untuk memastikan seluruh persyaratan telah sesuai dengan ketentuan sehingga akad nikah dapat berlangsung dengan sah, tertib, dan lancar," ujar Husain.

Melalui pelayanan yang profesional dan humanis, KUA Wangon berharap masyarakat semakin merasakan kemudahan dalam mengurus administrasi pernikahan. Ketelitian dalam setiap tahapan pemeriksaan berkas menjadi wujud komitmen KUA Wangon dalam menghadirkan layanan publik yang akuntabel, berkualitas, serta memberikan kepastian hukum bagi setiap pasangan yang akan membangun rumah tangga. (syh)