Bekali Calon Pengantin, KUA Gelar Bimwin Mandiri
Oleh KUA JATILAWANG
Jatilawang – Kantor Urusan Agama (KUA) Jatilawang kembali menunjukkan komitmennya dalam menyukseskan program penguatan ketahanan keluarga. KUA Jatilawang menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) secara mandiri. Acara yang berlangsung khidmat ini diselenggarakan di Balai Nikah KUA Jatilawang dan diikuti oleh pasangan calon pengantin yang berasal dari Desa Tinggarjaya. Senin (18/05)
Kegiatan ini menghadirkan narasumber berkompeten, yaitu Rais Rudiansyah, yang merupakan Penyuluh Agama Islam di wilayah Kecamatan Jatilawang. Dalam sesi tersebut, Rais memaparkan materi krusial mengenai fondasi pernikahan yang kuat. Fokus utama pembahasan berpusat pada "5 Pilar Menuju Keluarga Sakinah, Mawaddah, wa Rahmah", yang menjadi kompas utama bagi pasangan baru dalam mengarungi bahtera rumah tangga.
Demi memastikan para peserta memahami esensi materi, Rais Rudiansyah tidak hanya menyampaikan teori secara kaku. Ia mengemas penyampaian materi secara interaktif dengan memberikan berbagai contoh kasus yang relevan dalam kehidupan sehari-hari, lengkap dengan keterangan dan solusi berbasis sudut pandang keagamaan serta psikologi keluarga. Pendekatan ini berhasil memantik antusiasme para calon pengantin untuk aktif berdiskusi.
Pernikahan bukan hanya tentang menyatukan dua insan, melainkan bagaimana mengokohkan komitmen bersama di atas pilar-pilar yang kuat. Melalui pemahaman yang matang sejak dini, kita berharap pasangan dari Desa Tinggarjaya ini mampu melewati segala dinamika rumah tangga dengan bijak," ujar Rais di sela-sela penyampaian materinya.
Suasana di dalam Balai Nikah KUA Jatilawang tampak hidup namun tetap kondusif. Para calon pengantin menyimak dengan saksama setiap wejangan yang diberikan, menyadari bahwa bekal mental dan spiritual jauh lebih penting daripada sekadar persiapan resepsi fisik. Secara keseluruhan, jalannya bimbingan perkawinan mandiri ini berlangsung dengan sangat lancar tanpa ada kendala yang berarti.
Sebagai penutup dari rangkaian acara yang produktif tersebut, kegiatan diakhiri dengan sesi dokumentasi atau foto bersama antara pemateri dan seluruh peserta. Tidak hanya membawa pulang ilmu yang bermanfaat, para calon pengantin juga menerima sertifikat resmi Bimwin sebagai syarat kelengkapan administrasi pernikahan, serta bingkisan snack sebagai apresiasi atas partisipasi aktif mereka.
