Bekali Catin Menuju Keluarga Samawa, Penyuluh Agama Islam KUA Tambak Gelar Bimbingan Perkawinan Mandiri
Oleh KUA Tambak
TAMBAK – Mempersiapkan mental dan spiritual calon pengantin (catin) sebelum melangkah ke jenjang pernikahan, Lukman Hakim, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Tambak, menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) Mandiri. Kamis (06/08)
Bimbingan tersebut ditujukan kepada pasangan calon pengantin, Samsul Ma'arif dan Masida N.D., yang dijadwalkan akan melangsungkan akad nikah pada Jumat, 7 Agustus 2026 di kediaman mempelai wanita yang bertempat di Desa Karangpetir, Kecamatan Tambak.
Dalam sesi bimbingan tersebut, Lukman Hakim menyampaikan berbagai materi penting terkait hak dan kewajiban suami istri, komunikasi efektif dalam rumah tangga, serta pengelolaan konflik. Ia juga memberikan nasihat mendalam agar pasangan ini mampu membangun rumah tangga yang Sakinah, Mawaddah, wa Rahmah (SAMAWA).
"Pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, melainkan ibadah panjang yang membutuhkan kesabaran, keterbukaan, dan rasa saling menghargai. Kami berharap bekal yang disampaikan hari ini dapat menjadi fondasi kokoh bagi Samsul dan Masida dalam mengarungi kehidupan berumah tangga," tutur Lukman Hakim.
Kegiatan Binwin Mandiri ini merupakan salah satu pelayanan unggulan KUA Tambak untuk memastikan setiap pasangan calon pengantin tidak hanya siap secara administratif dan fisik, tetapi juga memiliki kesiapan mental serta pemahaman keagamaan yang matang.
Dengan adanya bimbingan ini, diharapkan prosesi akad nikah yang akan berlangsung esok hari berjalan lancar, serta pasangan Samsul Ma'arif dan Masida N.D. dapat mewujudkan keluarga yang harmonis dan penuh keberkahan.
