KUA Wangon Berbenah, Ruang Arsip Akta Nikah Ditata Lebih Sistematis

Oleh KUA Wangon
SHARE

Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon terus melakukan pembenahan sarana pendukung pelayanan dengan menata kembali ruang arsip akta nikah agar lebih sistematis. Penataan dilakukan melalui penyusunan rak arsip yang lebih rapi dan terstruktur sehingga penyimpanan dokumen pernikahan menjadi lebih aman, tertib, dan mudah ditemukan saat dibutuhkan dalam pelayanan kepada masyarakat. Kamis (06/08)

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan tata kelola administrasi pascarenovasi kantor. Seluruh dokumen akta nikah akan ditempatkan sesuai klasifikasi dan tahun penerbitan sehingga proses pencarian arsip dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien. Penataan ruang arsip juga diharapkan mampu menjaga kualitas dokumen negara agar tetap terpelihara dengan baik.

Santo menyampaikan bahwa ruang arsip merupakan bagian penting dalam mendukung pelayanan administrasi di KUA. "Dokumen akta nikah merupakan arsip negara yang harus dijaga dengan baik. Penataan rak secara sistematis akan memudahkan petugas dalam menemukan berkas sekaligus menjaga keamanan dan kerapian dokumen," ujarnya.

Senada dengan itu, Teguh menuturkan bahwa pembenahan ruang arsip merupakan investasi jangka panjang bagi peningkatan kualitas pelayanan. "Dengan ruang arsip yang tertata rapi, pekerjaan menjadi lebih efektif dan pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat serta profesional. Penataan ini juga mencerminkan komitmen KUA Wangon dalam menjaga administrasi yang akuntabel," katanya.

Melalui penataan ruang arsip yang lebih sistematis, KUA Wangon berharap seluruh dokumen pernikahan dapat tersimpan dengan aman dan mudah diakses sesuai kebutuhan pelayanan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan KUA Wangon untuk menghadirkan pelayanan publik yang tertib administrasi, profesional, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.(srf)