Gerakan Sadar Pencatatan Nikah, Penyuluh Agama Edukasi Kelompok PKH Srikandi
Oleh KUA purwojati
Banyumas – Penyuluh Agama Islam KUA Purwojati, Mar'atun Solihah, melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan (binluh) kepada Kelompok PKH Srikandi dengan mengangkat tema Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencatatan pernikahan sebagai bentuk perlindungan hukum bagi suami, istri, dan anak. Kamis (06/08)
Dalam penyampaiannya, Mar'atun Solihah menjelaskan bahwa pencatatan nikah tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga memberikan kepastian hukum terhadap status perkawinan serta hak-hak anggota keluarga. Beliau mengajak peserta untuk melangsungkan pernikahan sesuai syariat Islam sekaligus mencatatkannya di Kantor Urusan Agama agar memperoleh pengakuan negara dan menghindari berbagai permasalahan hukum di kemudian hari.
Kegiatan berlangsung dalam suasana yang interaktif dan penuh antusias. Peserta aktif mengajukan pertanyaan mengenai prosedur pencatatan nikah, persyaratan administrasi, serta layanan yang tersedia di KUA. Melalui kegiatan binluh ini diharapkan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah semakin dipahami dan diterapkan oleh masyarakat, sehingga terwujud keluarga yang tertib administrasi, terlindungi secara hukum, dan mampu membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis serta berkualitas.
