HUT RI #81

Bekali Catin, Penyuluh Pekuncen Sampaikan 5 Pilar Keluarga Sakinah

K
KUA pekuncen
05 Mar 2026
4x dibaca
SHARE

Banyumas – Penyuluh Agama Islam KUA Pekuncen, Rohmat, memberikan Bimbingan Perkawinan Mandiri kepada calon pengantin di KUA Pekuncen. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali calon pasangan suami istri agar mampu membangun rumah tangga yang harmonis, kokoh, dan penuh keberkahan. Kamis (05/03)

Dalam penyampaiannya, Rohmat menjelaskan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan lahir antara laki-laki dan perempuan, tetapi merupakan perjanjian suci yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, calon pengantin perlu memahami nilai-nilai dasar dalam membangun keluarga sakinah.

Ia menekankan pentingnya lima pilar keluarga sakinah yang menjadi fondasi dalam kehidupan rumah tangga. Pilar pertama adalah Mitsaqan Ghalidzan, yaitu janji kokoh dalam pernikahan yang mengandung komitmen kuat antara suami dan istri untuk saling setia, menjaga kehormatan, serta memelihara keutuhan keluarga.

Pilar kedua adalah Zawaj (berpasangan), yang berarti suami dan istri diciptakan untuk saling melengkapi dan menguatkan satu sama lain dalam menjalani kehidupan. Dengan memahami konsep ini, pasangan diharapkan dapat menjalani perannya masing-masing secara seimbang dan saling mendukung.

Selanjutnya adalah Mu’asyarah bil Ma’ruf, yaitu sikap saling memperlakukan pasangan dengan baik, penuh kasih sayang, serta menjunjung tinggi akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari. Menurut Rohmat, hubungan yang dilandasi kebaikan akan menciptakan ketenangan dan keharmonisan dalam keluarga.

Pilar keempat adalah Musyawarah, yaitu kebiasaan berdiskusi dan saling berembuk dalam mengambil keputusan rumah tangga. Dengan musyawarah, berbagai persoalan keluarga dapat diselesaikan secara bijak tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.

Adapun pilar kelima adalah Taradhin, yaitu sikap saling rela, menerima, dan berusaha menyenangkan pasangan. Sikap ini menjadi kunci terciptanya hubungan yang harmonis karena masing-masing pihak berusaha memberikan kebahagiaan bagi pasangannya.

Rohmat berharap melalui bimbingan perkawinan mandiri ini, para calon pengantin dapat memahami makna pernikahan secara lebih mendalam serta mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

“Keluarga yang kuat tidak hanya dibangun oleh cinta, tetapi juga oleh komitmen, komunikasi, dan sikap saling menghargai,” ujarnya.

Kegiatan bimbingan perkawinan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan dan pembinaan dari KUA Pekuncen kepada masyarakat, khususnya calon pengantin, agar memiliki kesiapan mental, spiritual, dan sosial dalam memasuki kehidupan rumah tangga.