Bekali Catin Tipar Kidul, Penyuluh Paparkan Pondasi Keluarga Sakinah di KUA Ajibarang

Oleh HUMAS
SHARE

 

Ajibarang - Di ruang balai nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Ajibarang, Muji Rahayu, melaksanakan bimbingan perkawinan (bimwin) kepada calon pengantin Fatabah Dwi Anggoro dan Riski Nurul Hasanah asal Desa Tipar Kidul. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan dan pendampingan agar calon pasangan suami istri memiliki bekal pengetahuan dalam membangun rumah tangga yang harmonis. Kamis (06/08)

Dalam penyampaian materinya, Muji Rahayu menekankan pentingnya pondasi pembentukan keluarga sakinah. Ia menyampaikan bahwa Islam memandang pernikahan sebagai ibadah dan sunnah Rasulullah SAW yang sangat dianjurkan. Melalui pernikahan yang sah dan penuh keberkahan, pasangan suami istri diharapkan mampu membangun rumah tangga yang kokoh, tenteram, dan penuh kasih sayang.

Bimbingan ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan mental, spiritual, dan sosial kedua calon pengantin sebelum melangsungkan akad nikah. Dengan pemahaman yang utuh tentang hak dan kewajiban dalam rumah tangga, pasangan Fatabah–Riski optimis dapat mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah sesuai tuntunan ajaran Islam.