Berikan Pelayanan Prima, KUA Fasilitasi Pendaftaran Nikah Warga Selanegara

Oleh KUA SUMPIUH
SHARE

Banyumas – KUA Sumpiuh terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan administrasi pernikahan bagi masyarakat. Salah satu bentuk nyatanya terlihat pada proses pendaftaran nikah warga Desa Selanegara yang berlangsung dengan tertib dan lancar. Selasa (03/03)

Bertempat di bagian pelayanan, staf KUA Sumpiuh, Solehun, menerima berkas pendaftaran pernikahan dari warga Desa Selanegara. Proses administrasi ini dilakukan melalui koordinasi dengan Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N) setempat, Mistam.

Kerja sama antara pihak KUA dan P3N desa menjadi kunci utama dalam memastikan seluruh dokumen calon pengantin (catin) terpenuhi sesuai aturan yang berlaku. Solehun selaku petugas pelayanan memastikan setiap detail data telah terverifikasi guna menghindari kendala di hari pelaksanaan akad nikah.

"Pelayanan yang cepat dan akurat adalah prioritas kami. Melalui koordinasi yang baik dengan P3N seperti Bapak Mistam, warga Desa Selanegara dapat terlayani dengan lebih mudah tanpa harus bingung mengenai prosedur birokrasi," ujar pihak pelayanan KUA.

Dengan adanya sinergi ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan pernikahan secara resmi sesuai regulasi semakin meningkat, demi terwujudnya tertib administrasi kependudukan di wilayah Kecamatan Sumpiuh.