Berkas Catin Dinyatakan Lengkap
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – Kepala KUA Purwokerto Barat melaksanakan pemeriksaan berkas pernikahan calon pengantin (catin) atas nama Apryan Try Widodo dari Kelurahan Bobosan dengan Novia Amisbahur Riza dari Kelurahan Pasir Kidul. Selasa (21/04)
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses administrasi pernikahan guna memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen yang dipersyaratkan. Dalam pemeriksaan tersebut, Kepala KUA meneliti berbagai berkas seperti identitas diri, surat pengantar nikah, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain pemeriksaan administrasi, calon pengantin juga diberikan arahan terkait kesiapan pernikahan, baik dari segi hukum maupun aspek kehidupan berumah tangga. Hal ini bertujuan agar pasangan catin memiliki pemahaman yang baik dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Berkas calon pengantin tersebut dinyatakan sudah lengkap dan selanjutnya diharapkan proses pernikahannya nanti dapat berjalan lancar sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. (is)
