Penyuluh Agama Fungsional Rumuskan Jadwal Kegiatan Keagamaan Terpadu
Oleh KUA Wangon
Banyumas – Guna memastikan syiar Islam dan bimbingan keagamaan berjalan lebih terstruktur dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon menggelar rapat koordinasi internal. Rapat yang berlangsung di ruang pertemuan KUA Wangon ini dipimpin langsung oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF). Agenda utama pertemuan ini adalah merumuskan dan menyinkronkan jadwal kegiatan keagamaan terpadu agar pelaksanaan penyuluhan di wilayah Kecamatan Wangon dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. Rabu (01/07)
Penyusunan kalender kegiatan ini dinilai sangat krusial untuk menghindari tumpang tindih jadwal bimbingan di lapangan, mengingat tingginya dinamika dan kebutuhan masyarakat akan edukasi keagamaan. Program terpadu ini mencakup berbagai klaster penyuluhan, mulai dari bimbingan manasik haji, penyuluhan produk halal, pembinaan keluarga sakinah, hingga pencegahan radikalisme. Kepala KUA Wangon, Fairuz Malaya, memberikan dukungan penuh terhadap perumusan jadwal ini sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan peran KUA tidak hanya dalam urusan administratif pernikahan, tetapi juga sebagai pusat bimbingan keagamaan yang inklusif.
Dalam arahannya saat memimpin jalannya rapat, Zainur selaku Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Wangon menekankan pentingnya pemetaan wilayah dan waktu yang presisi dalam mengeksekusi program dakwah. "Melalui jadwal kegiatan terpadu ini, kita ingin memastikan kehadiran negara melalui para penyuluh dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat hingga ke tingkat desa. Sinkronisasi jadwal ini akan menjadi kompas kerja kita di lapangan, sehingga setiap penyuluh, baik fungsional maupun non-fungsional, dapat bergerak secara sinergis dengan target capaian yang jelas," ujar Zainur tegas.
Rapat koordinasi yang berjalan dinamis tersebut melibatkan penyuluh agama di lingkungan KUA Wangon. Dalam forum tersebut, setiap penyuluh memberikan masukan terkait kondisi riil di wilayah binaan masing-masing, termasuk potensi kendala waktu dan penyesuaian dengan agenda lokal masyarakat. Dengan adanya ruang diskusi ini, jadwal yang dirumuskan tidak hanya bersifat instruktif dari atas, melainkan sebuah regulasi bersama yang berbasis pada kebutuhan nyata warga di lapangan.
Melalui perumusan jadwal keagamaan terpadu ini, KUA Wangon berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keagamaan. Ke depan, kalender kegiatan penyuluhan yang telah disepakati ini akan disosialisasikan secara luas kepada tokoh masyarakat, majelis taklim, dan pihak desa terkait. KUA Wangon optimis bahwa manajemen penjadwalan yang tertib dan profesional ini akan bermuara pada peningkatan literasi keagamaan serta penguatan moderasi beragama di seluruh wilayah Kecamatan Wangon. (jhr)
