Bimbingan Perkawinan, Bekali Catin Menuju Keluarga Sakinah
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – Kegiatan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin (catin) kembali dilaksanakan oleh KUA Purwokerto Barat. Kegiatan ini diikuti oleh pasangan calon pengantin atas nama Unggul Dzaky Adriawan dari Kelurahan Mersi, Purwokerto Timur, dengan Fani Masruroh dari Kelurahan Pasir Kidul. Rabu (15/04)
Bimbingan perkawinan disampaikan oleh Khanifudin, Penyuluh Agama Islam KUA Purwokerto Barat, Kementerian Agama Kabupaten Banyumas. Dalam penyampaiannya, Khanifudin menekankan pentingnya kesiapan mental, spiritual, dan emosional bagi calon pengantin sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
“Perkawinan bukan hanya menyatukan dua individu, tetapi juga menyatukan dua keluarga besar. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang matang terkait hak dan kewajiban suami istri, komunikasi yang baik, serta komitmen dalam membangun keluarga yang harmonis,” ujarnya.
Selain itu, peserta juga diberikan materi mengenai tujuan pernikahan dalam Islam, pengelolaan konflik rumah tangga, serta pentingnya menjaga ketahanan keluarga di tengah berbagai tantangan kehidupan modern.
Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan bekal yang cukup bagi calon pengantin dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Dengan adanya bimbingan ini, pasangan catin diharapkan dapat mempersiapkan diri secara lebih baik sehingga mampu mewujudkan keluarga yang bahagia dan sejahtera.
KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pembinaan dan bimbingan perkawinan, sebagai upaya mendukung terciptanya keluarga yang berkualitas di Kabupaten Banyumas. (is)
