Bimwin Catin Kupas Tuntas Tanggung Jawab Suami Istri

Oleh KUA purwojati
SHARE

Banyumas – Dalam rangka membekali calon pengantin agar siap membangun rumah tangga yang harmonis dan bertanggung jawab, KUA Purwojati melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Catin. Kegiatan ini dipandu oleh Penyuluh Agama Islam, Siti Mukaromah, dengan materi utama tentang tanggung jawab suami dan istri dalam kehidupan berumah tangga. Senin (23/02)

Dalam penyampaiannya, Siti Mukaromah menegaskan bahwa pernikahan bukan hanya ikatan lahir, tetapi juga perjanjian spiritual yang sarat dengan amanah. Ia menjelaskan peran dan kewajiban suami sebagai pemimpin keluarga, pemberi nafkah, pelindung, serta pendidik. Di sisi lain, istri memiliki peran strategis sebagai pendamping, pengelola rumah tangga, serta pendidik utama bagi anak-anak.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui pemaparan materi, diskusi, dan sesi tanya jawab. Para calon pengantin tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan, terutama saat membahas persoalan komunikasi, manajemen konflik, serta pembagian peran dalam keluarga. Hal ini menunjukkan keseriusan peserta dalam mempersiapkan diri menuju kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Melalui kegiatan Bimwin ini, diharapkan para calon pengantin memiliki bekal pengetahuan, sikap, dan kesiapan mental yang memadai, sehingga mampu membangun keluarga yang harmonis, bertanggung jawab, serta berkontribusi positif bagi lingkungan dan masyarakat